[Pendidikan Seni Musik] : Pengertian Seni Musik

                                                                                  PENGERTIAN SENI MUSIK

A. PENGERTIAN SENI MUSIK SECARA UMUM
          Seni Musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi sebagai sarana pengungkapan ekspreai senimannya. Kata "Musik" dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari Bahasa Inggris "Music" atau falan Bahasa Belandanya "Muziek". Sedangkan  menurut ahli sejarah, kata musik berasal dari sekumpulan nama dewi kesenian bangsa Yunani Purba, yaitu " Musae".
          Dalam sebuah ciptaan musik, nada menempati posisi terkecil. Secara sistematis, struktur bentuk musik dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Nada bertindak sebagai satuan terkecil dalam sebuah ciptaan musik;
2. Kumpulan dari nada dinamakan Kata;
3. Kumpulan beberapa kata dinamakan Frase;
4. Kumpulan frase musik akan membentuk Kalimat Musik;
5. Kumpulan beberapa kalimat musik dinamakan dengan Tema. Tema dapat pula disebut dengan verse, chorus;
6. Kumpulan tema dinamakan Ciptaan
7. Unsur lain yang ada dalam musik adalah Ritme, ialah susunan hentakan yang teratur.

B. PENGERTIAN SENI MUSIK SECARA KHUSUS
          Seni berasal dari kata "Sani" yang artinya "Jiwa yang Luhur /  Ketulusan Jiwa". Sedangkan Musik adalah bunyi yang diterima oleh individu dan berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, dan selera seseorang. Jadi, Seni Musik adalah bagian dari kultur dan sosial manusia dimana seni musik adalah untuk mengekspresikan perasaan dan idenya.

Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH : Pendidikan sebagi Ilmu dan Seni

Kumpulan nama senyawa asam kuat , asam lemah, basa kuat, basa lemah.

sejarah, bunyi, dan uraian islah tsamaniyah