sejarah, bunyi, dan uraian islah tsamaniyah



   selamat datang di blog ini wahai saudara ku dari pelajar Persatuan Umat Islam (PUI), kali ini saya akan membagi ilmu yang saya dapatkan ketika saya belajar di Lembaga PUI, semoga bermanfaat :)
A. Sejarah Islah Tsamaniyah
Pada tahun 1908, para pelajar indonesia yang tergabung dalam “Study Fonds” atau dana dana pelajar melakukan pergerakan yang disebut dengan “Organisasi Budi Utomo”. Bertepatan dengan didirikannya budi utomo, otong syatori berangkat ke mekkah untuk menunaikan ibadah haji juga bermukim di mekkah selama tiga tahun untuk mempelajari ilmu agama. Tahun 1911 otong syatori tiba ditanah air dan berganti nama menjadi K.H Abdul Halim.
Setibanya di tanah air, K.H Abdul Halim singgah dari satu pesantren ke pesantren yang lainnya, untuk memperdalam ilmu agama, salah satunya adalah pesantren “Tebu Ireng” yang dibawah pimpinan K.H Hasyim Asyari.
Dalam merealisasikan cita-citanya pada tahun 1911, K.H Abdul Halim mendirikan “Majlis Ilmu” dengan 4 metode pengajaran, yaitu:
1.      Sorogan : Metode pembelajaran yang dilakukan dengan cara santri    menghadap ke gurunya satu per satu.
2.      Bandongan : Para santri mengikuti bacaan kitab yang dibaca kiyai.
3.      Halaqoh : Santri memintai kiyiai untuk membaca kitab.
4.      Wetonan : Pengajaran yang dlakukan secara berkelompok.
Dari majlis ilmu kemudian pada tahun 1919 berkembang menjadi organisasi Hayatul Qulum, dalam organisasi tersebut, K.H Abdul Halim mengembangkan beberapa ide pembaharuan dalam segala bidang, dari pembaharuan itilah tercetus apa yang dinamakan “Islah Tsamaniyah”. 

B.     Bunyi Islah Tsamaniyah

إصلاح الثمانية
(Delapan Jalur Pokok Perbaikan)

إصلاح عقيدة
1. Perbaikan `Aqidah
إصلاح عبادة
2. Perbaikan Ibadah
إصلاح التربية
3. Perbaikan Tarbiyah
إصلاح العا ئلة
4. Perbaikan Rumah Tangga
إصلاح العادة
5. Perbaikan Adat Istiadat/Budaya
إصلاح الأمة
6. Perbaikan Ummat
إصلاح الإقتصاد
7. Perbaikan Ekonomi
إصلاح المجتمع
8. Perbaikan Masyarakat



C.    Uraian Islah Tamaniyah

1.      Islah Al-Aqidah (perbaikan aqidah)
Perbaikan aqidah oleh K.H Abdul Halim lebih di prioritaskan. Hal ini penting karena kondisi umat islam pada saai itu masih diselimuti dengan berbagai perbuatan musyrik (menyekutukan allah swt). Mereka menjadi korban kesesatan aqidah menurut K.H Abdul Halim. Sebagai usaha memperbaiki umat seperti itu mesti membetulkan aqidah dan pandangan hidupnya lebih dulu. Setelah perbaikan aqidah baru dilakukan perbaiakan yang lainnya. Perbaikan aqidah bertujuan agar masyarakat terhindar dari perbuatan yang cenderung menyembah selain kepada allah swt. Dalam menjalakan aktivitasnya, K.H Abdul Halim senantiasa menanamkan aqidah ketauhidan kepada umat, yaitu suatu keyakinan bahwa didunia tidak ada tuhan selain allah. Allah-lah sebagai pusat bergantung, berlindun, dan pengabdian.
Tujuan diadakannya perbaikan aqidah adalah agar masyarakat terhindar dari perbuatan yang cenderung menyembah selain Allah SWT.
Pengertian aqidah yaitu ikatan batin atau suatu bada’an yang melekat pada jiwa manusia yang membentuk dan mewujudkan keimanan, kepercayaan, dan keyakinan dalam mengesakan atau mentauhidkan Allah SWT.
2.      Islah Al-Ibadah (perbaikan ibadah)
Progran islah Al-Ibadah PUI antara lain harus membersihkan praktik ibadah yang tidak sesuai dengan sunah rasul di kalangan jama’ah pui khususnya dan umumnya dikalangan umat islam keseluruhan.
Praktik ibadah yang tidak sesuai dengan sunah rasul itu bukan saja dari aspek lahiriyah (bacaan dan gerakan), tapi juga dari ruhiyah (niat). Rosul memerintahkan dan mencontohkan, ibadah harus diawali dengan niat ikhlas semata-mata karena allah swt. Apapun jenis ibadah dalam islam, semuanya ditujukan untuk mencapai keridhoan allah swt.
Bagaimana mungkin allah akan ridho kepada kita jika ibadah kita tidak sesuai dengan perintahnya dan contoh rasulnya?
Maka, tantangan pui saat ini dan kedepan dalam hal perbaikan ibadah ini, antara lain bagaimana mempormulasikan konsep ibadah yang benar-benar sesuai dengan sunah rasul, bersih dari anasir TBC, bersih dari niat atau motivasi selain lilahita’ala. Lalu pormulasi itu disosialisasikan dan tentu saja diamalkan oleh jama’ah pui dan umat islam pada umumnya.
Kendala internal tentu akan ditemukan saat pormulasi islah al-ibadah itu dilakukan pasalnya, mahzab ditubuh pui ini beragama. Beragama aliran pemikiran dan praktik ibadah itu sebenarnya merupakan “keistimewaan” pui. Merangkul semua pendapat, selama selama pendapat itu berdasarkan Al-Qur’an dan sunah rasul, bukan berdasarkan logika atau perasaan sendiri.
3.      Islah At-Tarbiyah (perbaikan pendidikan)
Menurut K.H Abdul Halim bahwa dalam rangka membangkitkan bangsa mestinya ditunjang oleh pergerakan dan perbaikan bidang pendidikan. Dimana pengaruh di zaman belanda dalam rangka kekuasaannya dengan mengusahakan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak yang hanya kehenan kelompok bangsawan dan pribumi saja.
Diyakini oleh K.H Abdul Halim bahwa pendidikan merupakan sarana yang paling efektif untuk mewujudkan cita-cita perjuangannya karena dengan pendidikankebodohan dan kemiskinan akan segera hilang. Pendidikan merupakan investarasi paling besar yang harus dilakukan oleh manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam pergerakan.
4.      Islah Al-A’ilah (perbaikan keluarga)
K.H Abdul Halim memandang bahwa keluarga sebagai salah satu unsur penting dalam usaha memperbaiki umat. Perbaikan pada bidang keluarga adalah jalan yang baik dalam mewujudkan dan menciptakan perbaikan masyarakat dan bangsa. Dan penghidupan berkeluarga adalah lapangan yang baik bagi menghidupkan jiwa beragama dan semangat beragama.
Keluarga adalah lembaga pendidikan islam yang pertama, sedangkan orang tua merupakan pendidik yang pertama dan yang utama bagi mereka. Aspek-aspek pendidikan islam dalam keluarga yang amat penting untuk direalisasikan oleh orang tua dalam mendidik anak-anaknya adalah :
1.      Pendidikan ibadah
2.      Pokok-pokok ajaran islam dan membaca Al-Qur’an
3.      Pendidikan Akhlakul Karimah
4.      Pendidikan Akidah Islamiyah
Dalam kehidupan sehari-hari kadang orang menamakan dirinya beragam, tetapi suasana kekeluargaannya menjadilawan lawan hidup beragama itu, hal tersebut karena ia melalaikan kewajiban keluarga yang bertalian dengan agama. Diabaikannya kewajiban keagamaan akan berdampak pada kehidupan sebuah keluarga.
5.      Islah Al-Adat (perbaikan adat istiadat)
Upaya untuk melestarikan adat istiadat yang sesuia dengan ajaran agama, menurut K.H Abdul Halim juga pernah dilakukan pada zaman awal upaya untuk melestarikan adat istiadat yang sesuai dengan ajaran agama dan pernah dilakukan pada zaman permulaan islan.
Kebiasaan dan adat istiadat yang cocok tetap dipelihara dan perlu di lestarikan, karena ajaran islam itu sendiri secara garis besar terdiri dari 2 aspek, yaitu :
1.      Ajaran islam murni,
2.      Ajaran yang mengandung aspek keagamaan yang bersumber dari tamad’dun (kultur).
Dalam hal ini, K.H Abdul Halim menegaskan bahwa kita dapat membedakam aspek ajaran murni islam dan tamad’dun. Ajaran islam murni wajib diikuti sedangkan yang tamad’dun boleh saja diganti dengan aspek kebudayaan setempat yng dinilai baik.
Dalam melakukan perubahan seperti disebutkan diatas, tidak kalah pentingnya, K.H Abdul Halim juga mengenalkan kebiasaan berpakaian terhadap para santri dan pelajar juga masyarakat umum. Bagi pria dikenakan berpakaian celana panjang, kemeja, sarung, dan peci, sedangkan pakaian yang dikenakan wanita antara lain kain samping, kebaya, dan penutup kepala (kerudung).
6.      Islah Al-Ummah (perbaikan umat)
Dalam mengembangkan hidup tolong menolong sesama umat, K.H Abdul Halim memiliki daya sosialisasi cukup tinggi, sehingga mampu berinteraksi dengan berbagai kalangan. Dalam golongan pribumi, non pribumi, kaya, dan miskin, ia sufel bergaul dan saling menolong.
Menurut K.H Abdul Halim dalam dalam kehidupan diperlukan sikap adil dan keadilan serta baik dan kebaikan. Karena itu upaya utama dalam perbaikan umat adalah memperbaiki budi pekerti umat sesuai dengan tuntunan agama baik secara individu maupun bermasyarakat.
Lebih jauh K.H Abdul Halim mengingatkan bahwa dalam perbaikan umat, selain peningkatkan ibadah kepada allah (hablun minallah), tidak kalah pentingnya adalah bersilaturahmi antar umat (hablun minanas). Menurutnya, dalam hablun minallah diwujudkan dengan membaca sahadatain yang penuh iman, menegakan sholat dengan khusyu, menunaikan zakat dengan ikhlas, berpuasa hanya untuk allah semata, dan menunaikan ibadah haji dengan berserah diri. Sedangkan dalam hablun minanas, setiap umat satu sama lain wajib saling menyayangi, kunjung mengunjungi, saling menghormati, menasihati dalam kesabaran guna menuju tatanan umat yang rukun dan damai.
7.      Islah Al-Iqtisod (perbaikan ekonomi)
Perekonomian bangsa indonesia pada masa penjajahan belanda sangat pahit dan memprihatinkan. Melihat kondisi seperti itu, K.H Abdul Halim tergerak hatinya untuk memperbaiki perekonomian rakyat karena di kawatirkan akan berdampak pada turunnya aqidah umat.
K.H Abdul Halim mengembangkan ide pembaharuan secara aktif, mendorong dalam bidang sosial dan kegiatan ekonomi rakyat, karena pada waktu itu perdagangan dikuasai oleh pedagang cina. Dalam bidang ekonomi K.H Abdul Halim banyak memberikan dorongan untuk giat melawan kebiasaan malas.
Perbaikan keekonomian yang dilakukan oleh K.H Abdul Halim diantaranya :
1.      Menanamkan kesadaran kepada masyarakat agar berusaha secara layak,
2.      Menumbuhkan tekad untuk dapat hidup sejajar melebihi kolonial,
3.      Menambah atau meningkatkan pendapatan keluarga,
4.      Mendirikan pabrik tenun dan percerakan,
5.      Mendirikan koprasi.
8.      Islah Al-Mujtama (perbaikan masyarakat)
Mengenal hal tersebut, K.H Abdul Halim memberikan catatan bahwa komunikasi dan interaksi bukan saja dalam soal ritual keagamaan, melainkan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini, islam tidak saja memperbolehkan akan tetapi malah menganjurkan. Menurutnya, dalam sebuah masyarakat yang plural perlu adanya toleransi, hormat menghormati dan saling menghargai antara umat beragama dalam menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing.
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri, melainkan selalu butuh manusia lain. Naluri sosial manusia mendorong untuk terbentuknya komunitas sosial, baik dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Menurut K.H Abdul Halim dalam komunitas sosial yang besar, seperti masyarakat, bangsa, dan negara benturan kepentingan tidak bisa dihindari, karenaadanya perbedaan kepentingan, baik perorang maupun kelompok. Karena itu, kesediaan, kesadaran, dan keikhlasan untuk berkorban merupakan sesuatu yang mutlak, demi kepentingan yang lebih besar. 

Terima kasih sudah membaca laman ini :)


Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH : Pendidikan sebagi Ilmu dan Seni

Kumpulan nama senyawa asam kuat , asam lemah, basa kuat, basa lemah.