SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
SEJARAH
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
1. Periode
Sebelum Kemerdekaan
Sejarah
perkembangan kurikulum pada masa periode penjajahan, yaitu sejak datangnya
orang-orang Eropa yaitu pada masa kompeni Belanda dan masa pemerintahan Jepang
sampai periode kemerdekaan. Kurikulum pada masa kompeni mempunyai misi penyebaran agama dan untuk mempermudah
pelaksanaan perdagangan di Indonesia. Pada abad 16 dan 17 berdirilah
lembaga-lembaga pendidikan dalam upaya penyebaran agama Kristen di Indonesia,
pendidikan tersebut untuk bangsa Belanda dan pribumi. Dengan adanya lembaga
pendidikan tersebut pihak kompeni merasakan perlunya pegawai rendahan yang
dapat membaca dan menulis. Pada masa Jepang, perkembangan pendidikan mempunyai
arti tersendiri bagi bangsa Indonesia yaitu terjadinya keruntuhan sistem
pemerintahan kolonial Belanda. Tujuan utamanya pendidikan pada masa pendudukan
Jepang adalah untuk memenangkan perang (Sukardjo,2012). Pada masa ini munculah sekolah rakyat yang disebut Kokumin
Gako selama 6 tahun lamanya, selanjutnya pelajaran berbau Belanda
dihilangkan dan Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar (Abdullah,
2007).
2. Periode
Sesudah Kemerdekaan
a. Kurikulum
1947
Kurikulum pertama
pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran
1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan
(rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila.
Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran
1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947
sering juga disebut kurikulum 1950. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat
sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar
mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya.
Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan
watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap
kesenian, dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat
ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar
pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu
Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan,
Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi
Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai
kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1. Garis-garis
besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara
guru mengajar dan cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa
mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari,
bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan, manfaat
bes berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa
lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan
bagaimana menyambung kabel listrik. Pada perkembangannya, rencana
pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah
Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali.
Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas
Masyarakat yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang
SMP, bisa langsung bekerja.
Ciri-ciri
kurikulum 1947 :
·
Lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
·
Bentuknya memuat dua hal
pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajaran serta garis-garis
pengajarannya.
Kelebihan kurikulum 1947 :
Lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia yang berdaaulat dan sejajar dengan bangsa lain
Kekurangan kurikulum 1947 :
·
Yang diutamakan
pendidikan watak
·
Mata pelajaran hanya
sedikit
b. Kurikulum
1952
Setelah Rencana
Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan.
Pada tahun 1952 ini diberi nama Rencana
Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu
sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran
harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana
Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta,
rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan
dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan
pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Ciri-ciri
kurikulum 1952 :
·
Setiap pembelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
·
Pada pengembangan
pancawardhanan dan mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang
studi: moral, kecerdasan, emosional, keterampilan dan jasmani
Kelebihan kurikulum 1952:
Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu system pendidikan nasional
Kekurangan kurikulum 1952:
·
Masih kurangnya tenaga
pengajar
·
Tidak didukung dengan
fasilitas yang memadai
c. Kurikulum
1964
Setelah tahun
1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana
Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi
ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
yang meliputi pengembangan daya cipta, rasaZ, karsa,
karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan),
dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis.
d. Kurikulum
1968
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
e. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien
dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang
manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode,
materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak
dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
Kelebihan
kurikulum 1975 :
·
Menekankan pada
pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu
·
Menganut sistem yang senantiasa
mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan
dalam bentuk tingkah laku siswa
Kekurangan kurikulum 1975
·
Banyak sekolah yang
kurang mampu menafsirkan CBSA
·
Yang menyolok guru tak
lagi mengajar model berceramah
·
Penolakan CBSA
bermunculan
f.
Kurikulum 1984 (Kurikulum
CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan
pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering
disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga
melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student
Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan
instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau
menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang
harus dicapai siswa.
Kelebihan :
Pendekatan
pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat
secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan bisa memperoleh
pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun
psikomotor.
Kekurangan:
·
Posisi siswa diitempatkan
sebagai subjek belajar
·
Banyak sekolah kurang
mampu menafsirkan, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran
siswa berdiskusi, di sana sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak
lagi mengajar model ceramah
g. Kurikulum
1994
Kurikulum 1994
dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan
dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu
pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester
ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam
satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk
dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan
pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal
dan pemecahan masalah.
Kelebihan:
·
Penggunaan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik
secara mental, fisik, dan sosial
·
Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang
mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
Kekurangan :
·
Diberlakaukan sistem sentralistik sehingga memerlukan
penyesuaian-penyesuaian di daerah
·
Pada masa itu, adanya keterbatasan dana yang menjadi alasan klasik dalam
pelaksanaan kurikulum tersebut
·
Seringnya didapati kompetensi giri yang tidak sesuai dengan yang
semestinya
·
Pendekatan pengajatan berpusat pada anak didik melalui cara belajar
siswa aktif (CBSA)
h. Kurikulum
2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini
lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Pendidikan
berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan
(kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya
penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah
ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis
kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum
Berbasis Kompetensi berorientasi pada: 1. Hasil dan dampak yang diharapkan
muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang
bermakna. 2. Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik
secara individual maupun klasikal. Tahun 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum
baru dengan nama kurikulum berbasis kompetensi.
Kelebihan :
·
Mengembangkan
kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada
penekanan penguasaan konten mata pelajaran sendiri
·
Menegmbangkan
pembelajaran yang berpusat pada siswa
·
Guru diberi kewenangan
untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah
·
Bentuk pelaporan hasil
belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan
evaluasi dan perbaikan terhadap kekuranga peserta didik.
·
Penilaian yang menekankan
pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasikan kemampuan secara
optimal, dibandingkan dengan penilaian yang berfokus pada konten
Kekurangan:
·
Dalam kurukulum dan hasil
belajar indikator sudah disusun, padahal indikatos sebaiknya disusun oleh guru
karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik
·
Konsep KBK sering
mengalami perubahan termasuk pada urutan SK dan KD sehingga menyulitkan guru
untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan
i.
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini
dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses
pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi
tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol
adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai
dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini
disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar
kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi
pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian
merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan
supervisi pemerintah Kabupaten/Kota ()
Kelebihan:
·
Mendorong terwujudnya
otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
·
Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah semakin meningkatkan kreativitasnya
dalam penyelengaraan program-program pendidian
·
KTSP sangat memungkinkan
bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu bagi kebuthan siswa
·
KTSP akan mengurangi
beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%
·
KTSP memberikan peluang
yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kebutuhan
Kelemahan:
·
Kurangnya SDM yang
diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
·
Kurangnya ketersediaan
sarana dan prasarana pendukunng sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
·
Masih banyak guru yang
belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun
prakteknya di lapangan
·
Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya
pendapatan guru.
j.
Kurikulum 2013
Inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya
penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk
mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum
disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu
lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran
dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki
kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan
lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa
sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki
masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian
dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah
dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini
merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat
menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat (Imam, 2013).
Kelebihan:
·
Lebih menekankan pada
pendidikan karakter, selain kreatif dan inovatif, pendidika karakter juga
penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi
pekerti luhur dan karakter harus diinetgrasikan kesemuan program studi
·
Asumsi dari kurikulum
2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
·
Kesiapan terletak pada
guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan
pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme decara terus
menerus
Kekurangan:
·
Pemerintah seolah melihat
semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru
jiga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013
·
Tidak adanya keseimbangan
antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurtilas. Keseimbanagn
sulit dicapai karena kebijakan UN masih diberlakukan
Referensi
Wahyuni,
Fitri. 2015. Kurikulum dari Masa ke Masa (Telaah Atas Pentahapan Kurikulum
Pendidikan di Indonesia). Al-Adabiya, Vol. 10 No. 2
Sukardjo,
dkk. 2012. Landasan Pendidikan Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Pers.
Idi,
Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Yogyakarta : ArRuzz
Imam.
http://imam2992.blogspot.com/2013/11/perkembangan-kurikulum-diindonesia.htm
Comments
Post a Comment