Rangkuman Materi Manajemen Pendidikan
Rangkuman Materi Manajemen Pendidikan
1. Manajemen merupakan ilmu dan seni dalam mengatur, mengendalikan, mengkomunikasikan, dan memanfaatkan semua sumber daya yang ada dalam organisasi dengan memanfaatkan fungsi-fungsi manajemen (Planing, Organizing, Actuating, Contriling) agar organisasi dapat mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan Manajemen Pendidikan merupakan kegiatan menata, mengatur, dan mengelola pendidikan agar bisa mencapai tujuan dari pendidikan. selain itu juga manajemen pendidikan bisa diartikan sebagai suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerja sama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan memamfaatkan sumber daya yang ada dan menggunakan fungsi-fungsi manajemen agar tercapainya tujuan secara efektif dan efisien.
2. Ciri khas Manajemen Pendidikan
terfokus menjadi 3, yaitu pada tujuan, proses, dan orientasi. Ciri khas pada
tujuan manajemen pendidikan yaitu bermuara pada tujuan pendidikan serta
mendukung kegiatan pendidikan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Ciri khas
dari proses manajemen pendidikan yaitu dilandasi sifat edukatif atau mendidik.
Dan ciri khas dari orientasi manajemen pendidikan berpusat pada peserta didik
dan bermuara pada kesuksesan perkembangan peserta didik.
3. Menurut Siagian (Sulaksoso, 2015)
Organisasi adalah setiap bentuk perserikatan antara dua orang atau lebih yang
bekerja sama untuk bersama dan terikat secara formal dalam persekutuan yang
selalu terdapat hubungan antarsorang atau sekelompok orang lain yang disebut
pimpinan dan seseorang atau orang lain yang disebut bawahan. Menurut Hasibuan
(2011:120) Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur, dan
terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan
tertentu. Sedangkan Menurut Robbins (1994: 4) Organisasi adalah kesatuan sosial
yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. Berdasarkan
beberapa pendapat ditersebut maka dapat disimpulkan bahwa organisasi ialah
suatu wadah yang terdiri dari berbagai macam unsur manusia yang saling
bekerja sama dan saling menguntungkan serta bermanfaat untuk kepentingan
bersama dalam pencapaian tujuan organisasi. Selain itu juga Organisasi dapat
diartikan sebagai kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok orang yang
mempunyai tujuan yang sama, yang dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien
melalui tindakan secara bersama-sama, dimana dalam melakukan tindakan itu
ada pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab bagi tiap-tiap personal yang
terlibat didalamnya untuk mencapai tujuan organisasi.
4. Organisasi formal merupakan kumpulan
dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama
secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Organisasi formal
memiliki peraturan tersendiri yang wajib diikuti oleh semua anggotanya,
memiliki hubungan superior-bawahan yang jelas serta semua anggota memiliki
tugas dan tanggung jawab khusus, contohnya sekolah. Sedangkan organisasi
informal merupakan kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu
aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Organisasi informal tidak
memiliki peraturan tersendiri, tidak memiliki sistem koordinasi dan wewenang,
serta tidak memiliki hubungan atasan-bawahan. Contohnya : belajar bersama
anak-anak sd.
5. Konsep dasar kurikulum dapat
diartikan secara sempit dan luas. Kurikulum dalam arti sempit dapat dijelaskan
sebagai semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada
murid-murid selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Sedangkan
kurikulum dalam arti luas dapat diartikan sebagai semua pengalaman yang
diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti
pemdidikan.
6. Tujuan Manajemen peserta didik
terbagi menjadi 2, yaitu ada tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum
manajemen peserta didik yaitu mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang belajar mengajar di sekolah. Sedangkan
tujuan khusus manajemen peserta didik menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal
3 yaitu untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan psikomotor peserta
didik; menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan
minat peserta didik; menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan
peserta didik.
Fungsi Manajemen peserta didik
secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya. Sedangkan fungsi manajemen pendidikan secara khusus yaitu
sebagai pengembangan individual peserta didik agara mereka dapat mengembangkan
potensi-potensi individualitas tanpa banyak terhambat, meliputi kemampuan
kecerdasan, kemampuan bakat, dan kemampuan lainnya.
7. Tugas dan fungsi tenaga pendidik
yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,
pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada
masyarakat. Tenaga pendidik bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi.Tenaga pendidik terdiri dari guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, pembimbing, dan
supervisor. Sedangkan tugas dan fungsi tenaga kependidikan yaitu melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Tenaga kependidikan terdiri
dari tenaga pendidik, tenaga fungsional kependidikan, tenaga teknis
kependidikan, tenaga pengelola satuan pendidikan, dan tenaga administratif staf
tata usaha.
Comments
Post a Comment