Makalah Pendidikan Pancasila


MAKALAH
PERAN MAHASISWA DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KEUTUHAN NKRI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Pendidikan Pancasila”
Dosen : Dr. H. Firman Yudhanegara, M.Si


Di susun oleh :
Ø  Arul Rahmanudin                   (18.22.1.00..)
Ø  Ayu Rahmawati                       (18.22.1.00..)
Ø  Enok Anggi Pridayanti           (18.22.1.00..)
Ø  Neneng Nurhasanah               (18.22.1.00..)

Kelas 1A


PROGRAM PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MAJALENGKA
2018/2019


KATA PENGANTAR


Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan dan Keutuhan NKRI”. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar bagi seluruh alam semesta.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Dr.H. Firman Yudhanegara, M.Si selaku dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila, dan pihak-pihak yang telah memberikan bantuan baik langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat selesai.
Kami menyadari akan segala kekurangan dan jauh dari kesempurnaan pada makalah ini karena keterbatasan bahan bacaan dan kemampuan pengetahuan kami semata. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan sesuatu yang layak dan ada manfaatnya.



Majalengka, Oktober 2018

Peyusun





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................i
DAFTAR ISI ........................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ..................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................ 1
C.     Tujuan ................................................................................................. 2
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Makna Persatuan dan Keutuhan Bangsa Indonesia ............................ 3
B.     Peran serta Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara Kesatuan RI ............................................................................ 4
C.     Dampak ketidakikutsertaan Mahasiswa dalam Menjaga Keutuhan NKRI  ................................................................................................. 5
D.    Strategi Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan NKRI ............ 6
BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan ......................................................................................... 8
B.     Saran ................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pemuda indonesia adalah salah satu harapan bangsa indonesia dimasa yang akan datang, karena setiap pemuda indonesia, baik yang masih pelajar, sudah lulus sekolah ataupun mahasiswa yang seperti kita ini adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan oleh bangsa untuk mewujudkan cita-cita bangsa baik di masa ini maupun di masa yang akan datang. Salah satu cita – cita bangsa kita yaitu yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdaarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maju tidaknya suatu bangsa yaitu tergantung dari pemudanya, sehingga pemuda mempunyai tuntunan supaya berkualitas dan cerdas. Presiden pertama Indonesia yaitu Ir. Soekrano pernah berkata “berikan aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia”. Dari pernyataan di atas, maka dapat kita pahami bahwa peran pemuda sangatlah besar pengaruhnya untuk mempertahankan serta menjaga kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun nyatanya, pemuda saat ini semakin berkurang akan perhatiannya terhadap menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI, salah satu penyebabnya adalah rendahnya motivasi pemuda dalam mengasah kemampuannya dan pemahaman menjaga kedaulatan NKRI.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa makna dari persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia ?
2.      Bagaimana peran serta mahasiswa dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI ?
3.      Apa dampak ketidakikutsertaan mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI  ?
4.       Apa saja strategi mahasiswa dalam memperkokoh ketahanan NKRI ?

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1        Untuk mengetahui makna dari persatauan dan keutuhan bangsa indonesia.
2        Untuk mengetahui bagaimana peran serta mahasiswa dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
3        Untuk mengetahui dampak ketidakikutsertaan mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI 
4        Untuk mengetahui apa saja strategi mahasiswa dalam mem-perkokoh ketahanan NKRI.



















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Makna Persatuan dan Keutuhan Bangsa Indonesia
Persatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa indonesia dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Persatuan indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah indonesia. Sedangkan Keutuhan berasal dari kata dasar ‘utuh’ yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula, tidak terpecah belah atau bercerai berai. Keutuhan Negara Republik Indonesia adalah kebulatan tekad bangsa indonesia untuk menjadikan negara indonesia sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh serta tidak bisa dipisah-pisahkan.
Persatuan bangsa indonesia terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa indonesia yang dituntut oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Masuknya kebudayaan dari luar terjadi melalui proses akulturasi (pencampuran kebudayaan). Semua unsur-unsur kebudayaan yang datang dari luar di seleksi oleh bangsa indonesia.
Keutuhan NKRI mencakup makna keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI, keutuhan sumber daya alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya, keutuhan penduduk atau sumber daya manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya. Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
1        Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan  sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam mengelola kepulauan itu sejak tahu 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik ber-usaha mengelola kedua pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele.
2        Lemahnya Budaya Sadar Arsip
Pengalaman hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasiakan hal itu. Kemungkinan pertama penelitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik. Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukan rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu terjadi. Kalaupun tetap terjadi, maka penyelesainnya tidak perlu memakan waktu bertahun-tahun.

B.     Peran serta Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
Istilah mahasiswa berasal dari dua suku kata, yaitu Maha dan Siswa, atau pelajar yang paling tinggi levelnya. Mahasiswa merupakan sebuah status yang disandang seseorang ketika ia menjalani pendidikan formal pada sebuah perguruan tinggi. Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang mahasiswa apabila ia tercatat sebagai mahasiswa secara administrasi sebuah perguruan tinggi yang tentunya mengikuti kegiatan belajar dan mengajar serta kegiatan lainnya. Status ini menjadi mutlak apabila kita berbicara dalam konteks pendidikan formal. Ternyata di balik statusnya itu, masih banyak sekali peranan seorang yang menyandang status mahasiswa untuk menunjukkan peranannya pada kehidupan masyarakat terlebih lagi pada tingkat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan persatuan antara sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan menjaga keutuhan NKRI. Mahasiswa juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat bela negara, yang selalu memberikan andil besar dalam menggerakan kepahlawanan. Hal ini terbukti dalam perjalanan sejarah tahun 1928, 1945, hingga 1998.
Sehubung hal tersebut, cerminan sikap dan pola pikir warga negara termasuk mahasiswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana pemahaman terhadap kebangsaan. Gambaran dinamika perkembangan lingkungan strategis dunia dewasa ini telah berubah dan sangat terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari waktu ke waktu semakin kompleks sebagai dampak kemajuan penggetahuan manusia. Konsekuensinya adalah setiap bangsa termasuk indonesia harus meyesuaikan dalam menganalisa dimensi ancaman yang terjadi.
Secara umum, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non-militer termasuk ancaman hibrida atau gabungan ancaman militer dan non-militer sebagai dampak dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Semua ancaman bisa terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan pengaruh ketahanan nasional di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta teknologi.
Dalam hal ini, seharusnya mahasiswa dapat memberikan ketaula-danan sebagai pemuda yang berpendidikan dengan mengedepankan toleransi dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi dan menghargai kearifan lokal agar bangsa indoneisa tidak bergantung terhadap nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa juga harus dapat menunjukan moralitas dan karakter yang kuat, dengan demikian seorang mahasiswa harus pandai merasa bukan merasa pandai. Karena dalam kepemimpinan, karakter menempati presentase tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu 5%, pengetahuan umum 5% dan pengambilan keputusan 10%.

C.    Dampak Ketidakikutsertaan Mahasiswa dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Dampak yang akan terjadi jika para mahasiswa tidak ikut serta dalam menjaga keutuhan NKRI diantaranya :
1        Terpecahnya keutuhan bangsa dan negara karena mahasiswa sebagai peran generasi muda menjadi contoh generasi yang akan datang.
2        Kurangnya kewaspadaan dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi ancaman nyata seperti dalam kehidupan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
3        Melemahnya peran tauladan di tengah-tengah masyarakat, karena mahasiswa telah menguasai pengetahuan tetapi tidak mampu mengaplikasi sebagai kader bela negara.
4        Berkurangnya gagasan-gagasan baru mahasiswa yang berperan sebagai generasi penerus dan pemimpin bangsa selanjutnya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara indonesia.

D.    Strategi Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan NKRI
Strategi yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda dan atau mahasiswa di Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah:
1        Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar dengan generasi muda  bangsa-bangsa lain. Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2         Pemberdayaan generasi muda merupakan program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoor-dinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, peren-canaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibat-kan peran serta masyarakat.
3        Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam mem-bangun jati diri secara bertanggung jawab dan efektif.
4        Dalam pelaksanaan strategi ini, perlu dirancang rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis merupakan proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun, 18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pemuda termasuk mahasiswa memiliki potensi yang besar dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama persoalan yang menyangkut persatuaan dan keutuhan NKRI, meski tidak dipungkiri bahwa persoalan dalam diri pemuda juga banyak. Yang terpenting adalah kesadaran pemuda untuk mampu mengubah dirinya dari obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan dan mampu tampil untuk mendukung dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Persoalan bangsa memang tidak dapat segera diselesaikan, tetapi setidaknya dengan membangun kesadaran bagi pemuda, maka problem terkait keutuhan NKRI memiliki harapan untuk makin diperkokoh.
Cara untuk menjaga keutuhan negara, antara lain : Bangga sebagai bangsa Indonesia; Menjaga persatuan dan kesatuan wilayah bangsa; Menjaga kekayaan alam Indonesia sebagai warisan untuk digunakan generasi bangsa di masa yang akan datang; Menjaga kekayaan budaya dan keragaman suku bangsa dengan saling menghormati perbedaan; dan Mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
B.     Saran
Seorang pemuda terutama mahasiswa mempunyai tugas yang sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Maka dari itu diperlukan kesadaran yang tinggi terhadap Rasa Cinta Tanah Air Indonesia dan perlu ditanamkan sejak dini oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter bangsa.





DAFTAR PUSTAKA

Arifrivan.(2017).Persatuan dan Kesatuan Bangsa.[online]. Tersedi :

Sudrajat, Muhamad.(2010).Menjaga Keutuhan Negara Kesataun Republik Indonesia (NKRI).[online]. Tersedia :
            Muhamadsudrajat.blogspot.com/2010_05_01_archive.html. [Oktober 2018]


Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH : Pendidikan sebagi Ilmu dan Seni

Kumpulan nama senyawa asam kuat , asam lemah, basa kuat, basa lemah.

sejarah, bunyi, dan uraian islah tsamaniyah