Makalah Pendidikan Pancasila
PERAN
MAHASISWA DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KEUTUHAN NKRI
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Pendidikan Pancasila”
Dosen
: Dr. H. Firman Yudhanegara, M.Si
Di
susun oleh :
Ø Arul
Rahmanudin (18.22.1.00..)
Ø Ayu
Rahmawati (18.22.1.00..)
Ø Enok
Anggi Pridayanti (18.22.1.00..)
Ø Neneng
Nurhasanah (18.22.1.00..)
Kelas
1A
PROGRAM
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MAJALENGKA
2018/2019
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah
SWT atas limpahan rahmat dan anugrah dari-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang berjudul “Peran Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan dan Keutuhan
NKRI”. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan
besar kita, Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan
yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna dan menjadi anugrah terbesar
bagi seluruh alam semesta.
Kami menyampaikan ucapan terima
kasih kepada bapak Dr.H. Firman Yudhanegara, M.Si selaku dosen mata kuliah
Pendidikan Pancasila, dan pihak-pihak yang telah memberikan bantuan baik
langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat selesai.
Kami menyadari akan segala kekurangan
dan jauh dari kesempurnaan pada makalah ini karena keterbatasan bahan bacaan
dan kemampuan pengetahuan kami semata. Oleh karena itu, kami mengharapkan
kritik dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Semoga
makalah ini memberikan sesuatu yang layak dan ada manfaatnya.
Majalengka, Oktober 2018
Peyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..........................................................................................i
DAFTAR
ISI ........................................................................................................ii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah .....................................................................
1
B. Rumusan
Masalah................................................................................
1
C. Tujuan
.................................................................................................
2
BAB
II : PEMBAHASAN
A. Makna
Persatuan dan Keutuhan Bangsa Indonesia ............................ 3
B. Peran
serta Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara Kesatuan RI
............................................................................ 4
C. Dampak
ketidakikutsertaan Mahasiswa dalam Menjaga Keutuhan NKRI .................................................................................................
5
D. Strategi
Mahasiswa dalam Memperkokoh Ketahanan NKRI ............ 6
BAB
III : PENUTUP
A. Kesimpulan
.........................................................................................
8
B. Saran
...................................................................................................
8
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pemuda
indonesia adalah salah satu harapan bangsa indonesia dimasa yang akan datang,
karena setiap pemuda indonesia, baik yang masih pelajar, sudah lulus sekolah
ataupun mahasiswa yang seperti kita ini adalah aktor-aktor penting yang sangat
diandalkan oleh bangsa untuk mewujudkan cita-cita bangsa baik di masa ini
maupun di masa yang akan datang. Salah satu cita – cita bangsa kita yaitu yang
termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa indonesia
dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdaarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Maju
tidaknya suatu bangsa yaitu tergantung dari pemudanya, sehingga pemuda
mempunyai tuntunan supaya berkualitas dan cerdas. Presiden pertama Indonesia
yaitu Ir. Soekrano pernah berkata “berikan aku 10 pemuda niscaya akan
kuguncangkan dunia”. Dari pernyataan di atas, maka dapat kita pahami bahwa
peran pemuda sangatlah besar pengaruhnya untuk mempertahankan serta menjaga
kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun
nyatanya, pemuda saat ini semakin berkurang akan perhatiannya terhadap menjaga
kesatuan dan keutuhan NKRI, salah satu penyebabnya adalah rendahnya motivasi
pemuda dalam mengasah kemampuannya dan pemahaman menjaga kedaulatan NKRI.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
makna dari persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia ?
2. Bagaimana
peran serta mahasiswa dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI ?
3. Apa
dampak ketidakikutsertaan mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI ?
4. Apa saja strategi mahasiswa dalam memperkokoh
ketahanan NKRI ?
C. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah ini sebagai berikut :
1
Untuk mengetahui makna dari persatauan
dan keutuhan bangsa indonesia.
2
Untuk mengetahui bagaimana peran serta
mahasiswa dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
3
Untuk mengetahui dampak
ketidakikutsertaan mahasiswa dalam menjaga keutuhan NKRI
4
Untuk mengetahui apa saja strategi
mahasiswa dalam mem-perkokoh ketahanan NKRI.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Makna
Persatuan dan Keutuhan Bangsa Indonesia
Persatuan
merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa indonesia dalam rangka merebut,
mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti bersatunya
macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan
serasi. Persatuan indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah
indonesia. Sedangkan Keutuhan berasal dari kata dasar ‘utuh’ yang berarti dalam
keadaan sempurna seperti semula, tidak terpecah belah atau bercerai berai.
Keutuhan Negara Republik Indonesia adalah kebulatan tekad bangsa indonesia
untuk menjadikan negara indonesia sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh
serta tidak bisa dipisah-pisahkan.
Persatuan
bangsa indonesia terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial
budaya masyarakat indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang
lama sekali. Unsur-unsur budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan
jiwa gotong-royong. Kedua itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa indonesia yang
dituntut oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Masuknya kebudayaan dari luar
terjadi melalui proses akulturasi (pencampuran kebudayaan). Semua unsur-unsur
kebudayaan yang datang dari luar di seleksi oleh bangsa indonesia.
Keutuhan NKRI mencakup makna keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan
segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke,
keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran
Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI, keutuhan sumber daya
alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan
fauna beserta seluruh plasma nutfahnya, keutuhan penduduk atau sumber daya
manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan
kesejahteraannya. Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi
berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup
dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi
oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa
penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan
langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa
ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa
tersebut di atas:
1
Kurangnya
kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu
pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah
soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam mengelola kepulauan itu sejak
tahu 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik ber-usaha mengelola kedua
pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun
motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan
Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau
tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele.
2
Lemahnya Budaya
Sadar Arsip
Pengalaman
hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasiakan hal itu.
Kemungkinan pertama penelitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan
lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik.
Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukan
rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki
arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu
terjadi. Kalaupun tetap terjadi, maka penyelesainnya tidak perlu memakan waktu
bertahun-tahun.
B. Peran serta Mahasiswa dalam Menjaga
Persatuan dan Keutuhan NKRI
Istilah
mahasiswa berasal dari dua suku kata, yaitu Maha dan Siswa, atau pelajar yang
paling tinggi levelnya. Mahasiswa merupakan sebuah status yang disandang
seseorang ketika ia menjalani pendidikan formal pada sebuah perguruan tinggi.
Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang mahasiswa apabila ia tercatat sebagai
mahasiswa secara administrasi sebuah perguruan tinggi yang tentunya mengikuti
kegiatan belajar dan mengajar serta kegiatan lainnya. Status ini menjadi mutlak
apabila kita berbicara dalam konteks pendidikan formal. Ternyata di balik
statusnya itu, masih banyak sekali peranan seorang yang menyandang status
mahasiswa untuk menunjukkan peranannya pada kehidupan masyarakat terlebih lagi
pada tingkat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi
dan peran mahasiswa sangatlah penting dalam menjaga ikatan persatuan antara
sesama komponen bangsa yang pada akhirnya akan menjaga keutuhan NKRI. Mahasiswa
juga selalu berkontribusi secara faktual sebagai bentuk implementasi semangat
bela negara, yang selalu memberikan andil besar dalam menggerakan kepahlawanan.
Hal ini terbukti dalam perjalanan sejarah tahun 1928, 1945, hingga 1998.
Sehubung
hal tersebut, cerminan sikap dan pola pikir warga negara termasuk mahasiswa
sangat dipengaruhi oleh bagaimana pemahaman terhadap kebangsaan. Gambaran
dinamika perkembangan lingkungan strategis dunia dewasa ini telah berubah dan
sangat terbuka. Diantaranya termasuk dimensi ancaman dari waktu ke waktu
semakin kompleks sebagai dampak kemajuan penggetahuan manusia. Konsekuensinya
adalah setiap bangsa termasuk indonesia harus meyesuaikan dalam menganalisa
dimensi ancaman yang terjadi.
Secara
umum, setiap negara berpotensi menghadapi ancaman militer dan non-militer
termasuk ancaman hibrida atau gabungan ancaman militer dan non-militer sebagai
dampak dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Semua ancaman bisa
terjadi terhadap suatu negara dapat dipastikan pengaruh ketahanan nasional di
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,
serta teknologi.
Dalam
hal ini, seharusnya mahasiswa dapat memberikan ketaula-danan sebagai pemuda
yang berpendidikan dengan mengedepankan toleransi dan keharmonisan dalam
kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus mampu mengembangkan inovasi dan
menghargai kearifan lokal agar bangsa indoneisa tidak bergantung terhadap
nilai-nilai asing. Sebagai mahasiswa juga harus dapat menunjukan moralitas dan
karakter yang kuat, dengan demikian seorang mahasiswa harus pandai merasa bukan
merasa pandai. Karena dalam kepemimpinan, karakter menempati presentase
tertinggi, yaitu 80% sementara ilmu 5%, pengetahuan umum 5% dan pengambilan
keputusan 10%.
C. Dampak Ketidakikutsertaan Mahasiswa
dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Dampak
yang akan terjadi jika para mahasiswa tidak ikut serta dalam menjaga keutuhan
NKRI diantaranya :
1
Terpecahnya keutuhan bangsa dan negara
karena mahasiswa sebagai peran generasi muda menjadi contoh generasi yang akan
datang.
2
Kurangnya kewaspadaan dan kesiapan
mahasiswa dalam menghadapi ancaman nyata seperti dalam kehidupan ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
3
Melemahnya peran tauladan di
tengah-tengah masyarakat, karena mahasiswa telah menguasai pengetahuan tetapi
tidak mampu mengaplikasi sebagai kader bela negara.
4
Berkurangnya gagasan-gagasan baru
mahasiswa yang berperan sebagai generasi penerus dan pemimpin bangsa
selanjutnya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
indonesia.
D. Strategi Mahasiswa dalam
Memperkokoh Ketahanan NKRI
Strategi
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemuda dan atau mahasiswa di Indonesia
yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil, kreatif, memiliki daya saing dan
berakhlak mulia adalah:
1
Pemberdayaan generasi muda yang dilaksanakan harus
terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu
tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan kehidupan yang sejajar
dengan generasi muda bangsa-bangsa lain.
Usaha pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap
sebelumnya dan merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2
Pemberdayaan generasi muda merupakan program
pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus dikoor-dinasikan
sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, peren-canaan, pelaksanaan,
pengendalian dan pengawasanserta melibat-kan peran serta masyarakat.
3
Menempatkan posisi generasi muda lebih sebagai subjek
dibanding sebagai objek dan pada tingkat tertentu diharapkan agar generasi muda
dapat berperan secara lebih aktif, produktif dalam mem-bangun jati diri secara
bertanggung jawab dan efektif.
4
Dalam pelaksanaan strategi ini, perlu dirancang
rumusan hak dan kewajiban yang merupakan proses gradual semenjak kanak-kanak
hingga mencapai usia dewasa. Proses gradual ini secara sosiologis merupakan
proses sosialisasi (penanaman) nilai dan norma masyarakat sesuai dengan tahapan
usianya. Proses ini dapat dikelompokkan sesuai usia; 0-6 tahun, 6-18 tahun,
18-21 tahun dan 21-35 tahun. Kelompok 6-18 tahun harus mulai melakukan
interaksi sosial dalam rangka memperoleh keterampilan sosial sebagai bekal
untuk menjadi orang dewasa sehingga ketika mereka mencapai usia kelompok
berikutnya (usia 21-35 tahun), diharapkan mampu mencapai tingkat kematangan
pemikiran sekaligus mampu menerapkannya dalam lingkungannya.
Namun demikian, perlu sarana kondusif untuk mencapai puncak kematangan
sebuah generasi. Pemuda, dan masyarakat umumnya, memerlukan fasilitas untuk
mencapai kemandirian. Pertama, harus diciptakan iklim yang kondusif agar para
generasi muda dapat mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat yang
dimilikinya. Kedua, pemberdayaan generasi muda membutuhkan suatu strategi
kebudayaan, bukan strategi kekuasaan. Ketiga, memberikan kesempatan dan
kebebasan kepada para generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas
dan merdeka. Ini dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan
baik. Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal
seperti kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemuda termasuk mahasiswa memiliki potensi yang besar dalam menyelesaikan
persoalan bangsa, terutama persoalan yang menyangkut persatuaan dan keutuhan
NKRI, meski tidak dipungkiri bahwa persoalan dalam diri pemuda juga banyak.
Yang terpenting adalah kesadaran pemuda untuk mampu mengubah dirinya dari obyek
pembangunan menjadi subyek pembangunan dan mampu tampil untuk mendukung dalam
menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Persoalan bangsa memang tidak dapat segera diselesaikan, tetapi setidaknya
dengan membangun kesadaran bagi pemuda, maka problem terkait keutuhan NKRI
memiliki harapan untuk makin diperkokoh.
Cara untuk menjaga keutuhan negara, antara lain : Bangga sebagai bangsa
Indonesia; Menjaga persatuan dan kesatuan wilayah bangsa; Menjaga kekayaan alam
Indonesia sebagai warisan untuk digunakan generasi bangsa di masa yang akan
datang; Menjaga kekayaan budaya dan keragaman suku bangsa dengan saling
menghormati perbedaan; dan Mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
B.
Saran
Seorang pemuda terutama mahasiswa mempunyai tugas yang sangat penting untuk
menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. Maka dari itu diperlukan kesadaran
yang tinggi terhadap Rasa Cinta Tanah Air Indonesia dan perlu ditanamkan sejak
dini oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan sangat dibutuhkan untuk
membentuk karakter bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifrivan.(2017).Persatuan dan Kesatuan Bangsa.[online]. Tersedi :
Sudrajat, Muhamad.(2010).Menjaga Keutuhan Negara Kesataun Republik Indonesia (NKRI).[online].
Tersedia :
Muhamadsudrajat.blogspot.com/2010_05_01_archive.html.
[Oktober 2018]
Comments
Post a Comment