Makalah Belajar dan Pembelajaran
MAKALAH
“Belajar dan Pembelajran”
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Pengembangan Kurikulum”
Dosen
Pengampu : Yuyu Yuliati, M.Pd.
Disusun
Oleh :
ü Arul
Rahmanudin (18.22.1.00..)
ü Ayu
Rahmawati (18.22.1.00..)
ü Annisa
Nahda Kamilla (18.22.1.00..)
ü Mbak
Putri Harapai (18.22.1.00..)
Kelas
2A
PROGRAM PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MAJALENGKA
2018/2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Belajar dan Pembelajaran” tepat pada waktunya.
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat
untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca dan dapat digunakan sebagai salah
satu pedoman dalam proses pembelajaran.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya
karena pengetahuan yang kami miliki cukup terbatas. Oleh karena itu, kami berharap kritik dan saran dari pembaca
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih.
Majalengka, Juni 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ………………………………………………………………………. i
Daftar
Isi …………………………………………………………………………….. ii
BAB
I : PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah ……………………………………………..............……… 1
B. Rumusan
Masalah ………………………………………………...…………............ 1
C. Tujuan
…………………………………………………………..……………............ 2
BAB
II : PEMBAHASAN
A. Hakikat
Belajar dan Pembelajaran …….............…………………………………….. 3
B. Komponen
– Komponen Pembelajaran ……….............……………………………. 12
C. Implementasi
Kurikulum dalam Pemebelajaran ……….............………………….... 20
BAB
III : PENUTUP
A. Simpulan
……….……………………………………………….............…………... 22
B. Saran
…………………………………………………………………….............….. 22
DAFTAR
PUSTAKA …………………………………………………………….…. iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Di era
globalisasi yang serba modern ini, menuntut setiap negara untuk menghasilkan sumber daya
manusia (SDM)
dengan kesiapan
yang lebih matang dalam segala hal. Bidang pendidikan merupakan salah satu
bidang yang sangat berpengaruh untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang
dibutuhkan untuk menghadapi tuntutan
zaman. Namun, mendidik anak sejak dini hingga menjadi individu yang
berkualitas, dan mempertahankan kualitas tersebut bukan hal yang mudah. Perlu
proses yang panjang untuk membentuk individu yang mampu mengikuti alur era
globalisasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu individu harus melakukan
suatu proses yang disebut belajar.
Dalam
pendidikan, belajar merupakan kata kunci yang paling penting. Jika tidak ada
belajar maka tidak akan ada pendidikan. Dan didalam pendidikan akan terjadi
suatu pembelajaran yang akan membentuk individu yang berkualitas.
Berdasarkan
uraian di atas maka penyusun mengajukan makalah yang berjudul “ Belajar dan Pembelajaran” yang
nantinya dapat memperjelas hakikat dari belajar dan pembelajaran, komponen pembelajaran, serta
implemetasinya.
B.
Rumusan Masalah
Berdaskan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah dari makalah ini diantaranya :
1.
Apa hakikat dari
belajar dan pembelajaran ?
2.
Apa saja Komponen dari
Pembelajaran ?
3.
Bagaimana Implementasi
dari Kurikulum 2013 dalam Pembelajaran ?
C.
Tujuan
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka tujuan dari
makalah ini diantaranya :
1. Untuk
mengetahui hakikat dari belajar dan pembelajaran.
2. Untuk
mengetahui komponen - komponen apa saja yang ada dalam pembelajaran.
3. Untuk
mengetahui bagaimana implementasi dari kurikulum 2013 dalam pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Belajar dan Pembelajaran
- Pengertian Belajar
Menurut R. Gagne (1989), belajar
merupakan suatu proses dimana suatu organisme berubah perilaku nya sebagai
akibat pengalaman. Gagne juga berpendapat bahwa belajar sebagai suatu upaya
memperoleh pengetahuan atau keterampilan melalui intruksi. Gagne dalam teorinya
yang disebut The domains of learning, menyimpulkan Konsep tosegala sesuatu yang
dipelajari oleh manusia dibagi menjadi lima kategori, yaitu :
a. Keterampilan Motorik (
motor skill); adalah keterampilan yang
diperlihatkan dari berbagai gerakan badan, misalnya menulis, menendang bola,
tepuk tangan, berlari, dan loncat.
b. Keterampilan Verbal;
informasi ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan otak atau intelegensi
seseorang. Misalnya seseorang dapat memahami sesuatu dengan berbicara, menulis,
menggambar, dan sebagainya yang berupa simbol yang tampak (verbal).
c. Kemampuan intelektual; selain menggunakan simbol verbal, manusia
juga mampu melakukan interaksi dengan dunia luar melalui kemampuan
intelektualnya, misalnya mmapu membedakan warna, bentuk, dan ukuran.
d. Strategi Kognitif;
Gagne menyebutnya sebagai organisasi ketelampilan yang internal (internal
organized skill), yang sangat diperlukan untuk belajar mengingat dan berpikir.
Kemampuan kognitif ini lebih ditunjukan ke dunia luar, dan tidak dapat
dipelajari dengan sekali saja, memerlukan perbaikan dan latihan terus menerus
yang serius.
e. Sikap (attitude);
sikap merupakan faktor penting dalam belajar, karena tanpa kemampuan ini
belajar tak akan berhasil dengan baik. Sikap seseorang dalam belajar akan
sangant mempengaruhi hasil yang diperoleh dari belajar tersebut. Sikap akan
sangat tergantung pada pendirian, kepribadian, dan keyakinanya, tidak dapat
dipelajari atau dipaksakan tapi perlu kesadaran diri yang penuh.
Sementara Hamlik (2003) menjelaskan
bahwa belajar adalah memodifikasi atau memperteguh perilaku melalui pengalaman
(learning is defined as the modificator of strengthening of behavior through
experincing). Menurut pengertian ini,
belajar merupkan suatu proses,
suatu kegiatan dan bukan merupakan suatu hasil atau tujuan. Dengan demikian, belajar itu bukan sekedar
mengingat atau menghafal saja, namun
lebih luas dari itu yaitu mengalami. Hamlik juga menegaskan bahwa belajar adalah
suatu proses perubahan tingkah laku individu atau seseorang melalui interaksi
dengan lingkungannya. Perubahan tingkah laku dalam kegiatan belajar disebabkan
oleh pengalaman dan latihan.
Adapun pengertian belajar menurut
W. S Winkel (2002) adalah suatu aktivitas mental yang berlangsung dalam
interaksi aktif antara seseorang dengan lingkungannya, dan menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap yang bersifat relatif konstan
dan berbekas.
Dari beberapa pengertian belajar
diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang
dilakukan seseorang dengan sengaja dalam keadaan sadar untuk memperoleh suatu
konsep, pemahaman, atau pengetahuan baru sehingga memungkinkan seseorang
terjadinya perubahan perilaku yang relatif tetap baik dalam berpikir, merasa
maupun dalam bertindak.
2.
Tujuan
Belajar
Beberapa ahli mengemukakan pendapat mereka mengenai tujuan belajar.
Sukandi, 1983 berpendapat bahwa tujuan belajar adalah mengadakan
perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perbuatan itu dapat dinyatakan sebagai
suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan
atau penerima dan penghargaan
Menurut Surakhmat, 1986 tujuan belajar adalah mengumpulkan pengetahuan,
penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan. Demikian
pula bahwa tujuan belajar itu dimaknai sebagai pernyataan mengenai
keterampilan atau konsep yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada
akhir priode pembelajaran (Slavin, 1994).
Dari pendapat ahli di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa Tujuan Belajar adalah merubah tingkah laku dan
perbuatan yang ditandai dengan kecakapan, keterampilan, kemampuan dan sikap
sehingga tercapainya hasil belajar yang diharapkan.
3.
Pengertian
Hasil Belajar
Hasil belajar yaitu perubahan-perubahan
yang terjadi pada diri siswa baik yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan
psikomotor sebagai hasil dari pengertian belajar. Menurut Nawawi dalam K.
Brahim (2007 : 39) menyatakan bahwa hasil belajar dapat diartikan sebagai
tingkatan keberhasilan siswa dalam mpelajari materi pelajaran di sekolah yang
dinyatakan dalam skor yang diperoleh dari hasil tes mengenal sejumlah materi
pelajaran tertentu.
Secara sederhana, yang dimaksud dengan
hasil belajar siswa adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui
kegiatan belajar. Dalam kegiatan pembelajaran atau kegiatan instruksional,
biasanya guru menetapkan tujuan belajar. Anak yang berhasil dalam belajar
adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran atau tujuan
instruksional. Untuk mengetahui apakah hasil belajar yang dicapai telah sesuai
dengan tujuan yang dikehendaki dapat diketahui melalui evaluasi.
Sunal (1993:94) berpendapat bahwa
evaluasi merupakan proses penggunaan informasi untuk membuat pertimbangan
seberapa efektif suatu program telah memenuhi kebutuhan siswa. Selain itu, dengan dilakukannya evaluasi atau penilian
ini dapat dijadikan feedback atau tindak lanjut, atau bahkan cara untuk mengukur tingkat
penguasaan siswa. Kemajuan prestasi siswa tidak saja diukur dari tingkat
penguasan ilmu pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan. Dengan demikian, penilaian hasil belajar siswa mencakup segala
hal yang dipelajari di sekolah, baik itu menyangkut pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang berkaitan dengan
mata pelajaran yang diberikan kepada siswa.
4.
Macam-Macam
Hasil Belajar
Hasil belajar meliputi pemahaman konsep
(aspek kognitif), keterampilan proses (aspek psikomotor) dan sikap siswa (aspek
afektif). Untuk lebih jelasnya dapat diuraikan sebagai berikut :
a.
Pemahaman Konsep
Pemahaman
menurut Bloom (1979:89) diartikan sebagai kemampuan untuk menyerap arti dari
materi atau bahan yang dipelajari. Pemahaman menurut Bloom ini adalah seberapa
besar siswa mampu menerima, menyerap, dan memahami pelajaran yang diberikan
oleh guru kepada siswa, atau sejauh mana siswa dapat memahami serta mengerti
apa yang ia baca, yang dialami, atau
yang ia rasakan berupa hasil penelitian atau observasi langsung yang ia
lakukan.
Untuk
mengukur hasil belajar siswa yang berupa pemahaman konsep, guru dapat melakukan
evaluasi produk. Menurut W. S. Winkel (2007:540) bahwa melalui produk dapat
diselidiki apakah dan sampai berapa jauh suatu tujuan instruksional
(pem-belajaran) telah tercapai, semua tujuan itu merupakan hasil belajar yang
seharusnya diperoleh siswa. Evaluasi produk dapat dilaksanakan dengan
mengadakan berbagai tes, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam pembelajaran
di SD umumnya tes diselenggarakan dalam berbagai bentuk ulangan, baik ulangan
harian, ulangan semester, maupun ulangan umum.
b.
Keterampilan Proses
Usman
dan Setiwati (1993:77) mengemukakan bahwa keterampilan proses merupakan
keterampilan yang mengarah kepada pembangunan kemampuan mental, fisik, dan
sosial yang mendasar sebagai penggerak kemampuan yang lebih tinggi dalam diri
individu siswa. Keteramilan berarti kemampuan menggunakan pikiran, nalar, dan
perbuatan secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu hasil tertentu,
termasuk kreativitasnya. Sedangkan menurut Indrawati (1993:3) keterampilan
proses merupakan keseluruhan keterampilan ilmah yang terarah (baik kognitif
maupun psikomotor) yang dapat digunakan untuk menemukan suatu konsep atau
prinsip atau teori, untuk mengembangkan konsep yang telah ada sebelumnya, atau
untuk melakukan penyangkalan terhadap suatu penyangkalan terhadap suatu
penemuan (falsifikasi). Indrawati menyebut ada enam aspek keterampilan proses,
yang meliputi : observasi, klasifikasi, pengukuran, mengomunikasikan,
memberikan penjelasan atau interpretasi terhadap suatu pengamatan, dan
melakukan eksperiman.
c.
Sikap
Menurut
Sardiman (1996:275), sikap merupakan kecenderungan untuk melakukan sesuatu
denagan cara, metode, pola, dan teknik tertentu terhadap dunia sekitarnya baik
berupa individu-individu maupun objek-objek tertentu. Sikap merujuk pada
perbuatan, perilaku, atau tindakan seseorang. Sedangkan Menurut Lagne dalam
Azwar (1998:3), sikap tidak hanya merupakan aspek mental semata, melainkan
mencakup pula aspek respon fisik. Jadi, sikap ini harus ada kekompakan antar
mental dan fisik secara serempak. Jika mental saja yang dimunculkan, maka belum
tampak secara jelas sikap seseorang ynag ditunjukannya. Selanjutnya, Azwar
mengungkapkan tentang struktur sikap terdiri atas tiga komponen yang saling
menunjang, yaitu : komponen kognitif, afektif, dan konatif. Komponen kogntif
merupakan representasi apa yang dipercayai oleh individu pemilik sikap;
Komponen afektif yaitu perasaan yang menyangkut emosional; Komponen konatif
merupakan aspek kecenderungan berperilaku tertentu sesuai dengan sikap yang
dimiliki seseorang.
5.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua hal, siswa itu sendiri dan
lingkunngannnya. Pertama, siswa; dalam arti kemampuan berpkir atau tingkah laku
intelektual, motivasi, minat, dan kesiapan siswa, baik jasmani maupun rohani.
Kedua, lingkungan; yaitu sarana dan prasarana, kompetensi guru, kreativitas
guru, sumber-sumber belajar, metode serta dukungan lingkungan keluarga,
lingkunngan skolah dan sebagainya.
Ruseffendi (1991:7) mengidentifikasi faktor-faktor
yang memengaruhi hasil belajar kedalam sepuluh macam, diantaranya :
a. Kecerdasan
Anak
Kemampuan
intelegensi seseorang sangat memengaruhi terhadap cepat dan lambatnya
penerimaan informasi serta terpecahkan atau tidaknya suatu permasalahan.
Kecerdasan siswa sangat membantu pengajar untuk menentukan apakah siswa itu
mampu mengikuti pelajaran ynag diberikan dan untuk meramalkan keberhasilan
siswa setelah mengikuti pelajaran yang diberikan meskipun tidak akan terlepas
dari factor lainnya.
Kemampuan
merupakan potensi dasar bagi pencapaian hasil belajar yang dibawa sejak lahir.
Alfred Binnet membagi intelegensi ke dalam tiga aspek kemampuan, yaitu: direction, adaptation, dan criticism. Pertama, direction, artinya kemampuan untuk memusatkan kepada suatu masalah yang dipecahka. Kedua, adaptation, artinya kemampuan untuk
mengadakan adaptasi terhadap suatu masalah yang dihadapinya secara fleksibel di
dalam menghadapi masalah. Ketig, Criticism,
artinya kemampuan untuk mengadakan kritik, baik terhadap masalah yang
dihadapi maupun terhadap dirinya sendiri.
b. Kesiapan
atau Kematangan
Kesiapan atau kematangan adalah tingkat
perkembangan dimana individu atu organ-organ sudah berfungsi sebagaimana
mestinya. Dalam proses belajar, kematangan atau kesiapan ini sangat menentukan
keberhasilan dalam belajar tersebut.
Olek karena itu, setiap upay belajar akan lebih berhasil jika dilakukan
bersamaan dengan tingkat kematangan individu, karena kematangan ini erat
hubungannya denngan masalah minat dan kebutuhan anak.
c. Bakat
Anak
Menurut Chaplin, yang dimaksud dengan
bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai
keberhasilan pada masa yang akan datang. Bakat akan dapat memengaruhi tinggi
rendahnya prestasi belajar.
d. Kemauan
Belajar
Salah satu tugas guru yang kerap sukar
dilaksanakan ialah membuat anak menjadi mau belajar. Keengganan siswa untuk belajar
mungkin disebabkan karena ia belum mengerti bahwa belajar sangat penting untuk
kehidupannya kelak. Kemauan belajar tinggi disertai dengan rasa tanggung jawab yang besar
tentunya berpengaruh positif terhadap hasil belajar yang diraihnya. Karena kemauan
belajar menjadi salah satu penentu dalam mencapai keberhasilan belajar.
e. Minat
Secara sederhana minat berarti
kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan besar terhadap sesuatu.
Seorang siswa yang menaruh minat besar terhadap pelajaran akan memusatkan
perhatiannya lebih banyak daripada siswa lainnya.
f. Model
Penyajian Materi Pelajaran
Keberhasilan siswa dalam belajar
tergantung pula pada model penyajian materi. Model penyajian materi yang
menyenangkan, tidak membosankan, menarik, dan mudah dimengerti oleh para siswa
tentunya berpengaruh secara positif terhadap keberhasilan belajar.
g. Pribadi
dan Sikap Guru
Kepribadian dan sikap guru yang kreatif
dan penuh inovatif dalam perilakunya, maka siswa akan meniru gurunya yang aktif
dan kreatif ini. Pribadi dan sikap guru yang baik ini tercermin dari sikapnya
yang ramah, lemah lembut, penuh kasih sayang, membimbing dengan penuh
perhatian, tidak cepat marah dan sebagainya.
h. Suasana
Pengajaran
Faktor lain yang ikut menentukan
keberhasilan siswa dalam belajar adalah suasana pengajaran. Suasana pengajaran
yang tenang, terjadinya dialog yang kritis antara siswa dengan guru, dan
menumbuhkan suasana yang aktif diantara siswa tentunya akan memberikan nilai
lebih pada proses pengajaran sehingga keberhasilan siswa dalam belajar dapat
meningkat secara maksimal.
i.
Kompetensi Guru
Guru yang professional memiliki
kemampuan-kemampuan tertentu. Kemampuan-kemampuan itu diperlukan dalam membantu
siswa dalam belajar. Keberhasilan siswa belajar akan banyak dipengaruhi oleh
kemampuan guru yang professional. Guru yang professional adalah guru yang
memiliki kompeten dalam bidangnya dan menguasai dengan baik bahan yang akan
diajarkan serta mampu memilih metode belajar mengajar yang tepat sehingga
pendekatan itu bisa berjalan dengan semestinya.
j.
Masyarakat
Dalam masyarakat terdapat berbagai macam
tingkah laku manusia dalam berbagai macam latar belakang pendidikan.Oleh karena
itu, pantaslah dalam dunia pendidikan lingkungan masyarakat pun akan ini ikut
memengaruhi kepribadian siswa. Kehidupan modern dengan keterbukaan serta
kondisi yang luas banyak dipengaruhi dan dibentuk oleh kondisi masyarakat
ketimbang oleh keluarga dan sekolah.
6.
Pengertian
Pemebelajaran
Pembelajaran artinya suatu proses belajar yang terjadi karena adanya guru
sebagai pengajar atau pendidik dan adanya murid atau peserta didik sebagai yang
diajar atau sebagai penerima ilmu pengetahuan atau keterampilan. Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang
mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian,
maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh
guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang
lebih baik (Darsono, 2000: 24).
Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran
adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain
bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda
dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu
memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128). Maka
dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh
antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses
pembelajaran oleh peserta didik(student of learning), dan bukan
pengajaran oleh guru(teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi
antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku
kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar
menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga
dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar
mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik
berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi
yang mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.
7.
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan salah satu aspek yang
perlu dipertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Segala kegiatan
pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan tersebut. Meneurut Robert F. Mager (1962) pengertian tujuan pembelajaran sebagai tujuan
perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi
dan tingkat kompetensi tertentu. Pengertian kedua dikemukakan oleh Edwar L.
Dejnozka dan David E. Kapel (1981), juga Kemp (1977) yang memandang bahwa
tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambrkan hasil belajar yang diharapakan. Perilaku ini dapat berupa fakta
yang samar. Definisi ke tiga dikemukakan oleh Fred Percival dan Henry Ellington
(1984) yakni tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang jelas dan
menunjukan penampilan atau keterampilan siswa tertentu yang diharapkan dapat
dicapai sebagai hasil belajar.
B. Komponen-Komponen
Pembelajaran
Komponen
pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu
sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar. Macam-macam
komponen Pembelajaran diantaranya :
1. Tujuan
Pembelajaran
Menurut Hermawan (2008: 9.4) Tujuan pembelajaran
merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada
diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan.
Berkaitan dengan tujuan pembelajaran terjadi pertentangan pendapat tentang
tujuan pembelajaran, ada sebagian ahli menyatakan tujuan pembelajaran merupakan
proses dan sebagian menyatakan tujuan haruslah menggambarkan hasil belajar
bukan prosesnya. Terlepas dari pertentangan pendapat bahwa tujuan sebagai
proses atau tidak, tujuan pembelajaran tidak dapat melepaskan diri dari
tuntunan dan kebutuhan masyarakat, serta didasari atas falsafah dan ideologi
suatu negara .Hal ini dapat dimengerti sebab upaya pendidikan itu sendiri
merupakan subsistem dalam sistem masyarakat dan negara sehingga
kekuatan-kekuatan sosial, politik,budaya. Ekonomi sangat berperan dalam
penentuan tuajuan pembelajaran terutama tujuan pendidikan yang sifatnya lebih
umum.
Menurut Bloom, dkk. Tujuan pembelajaran (proses
belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan). Derajat pencapaian
tujuan ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan
belajar siswa. Tujuan merupakan fokus utama dari kegiatan belajar-mengajar.
2. Guru
Menurut pasal 1 butir 6 UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan istilah lainnya yang sesuai dengan kekhususannya yang juga
berperan dalam pendidikan. Menurut Hermawan, dkk (2008: 9.4) Guru menempati
posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan
menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal.
Untuk guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator,
transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator
bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Peran Guru dalam proses belajar mengajar :
·
memperhatikan dan
bersikap positif;
·
mempersiapkan baik isi
materi pelajaran maupun praktek pembelajaran-nya;
·
memiliki ekspektasi
yang tinggi terhadap siswanya;
·
konsisten dan
memberikan umpan balik positif kepada siswa.
3. Siswa/Peserta Didik
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi
audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini
mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya :
siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang
pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat. Peserta didik adalah
masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat
agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya)
dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Meneurt Hermawan, dkk (2008: 9.4).
Siswa sebagai peserta didik merupakan subyek utama dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara
belajar yang dilakukan siswa. Sedangkan Menurut Pasal 1 butir 4 UU Nomor 20
tahun 2003 tentang Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang trsedia
pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan
subyek utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang
telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.
Peran
Siswa dalam pembelajaran, antara lain:
• tertarik pada
topik yang sedang dibahas;
• dapat melihat
relevansi topik yang sedang dibahas; ;
• terlibat dalam
pengambilan keputusan belajarnya;
• memiliki
motivasi;
4. Metode
Pemnbelajaran
Metode pembelajaran adalah cara dalam
menyajikan (menguraikan materi, memberi contoh dan memberi latihan) isi
pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak setiap metode
pembelajaran sesuai untuk digunakan dalam mencapai tujuan pembelajaran
tertentu. Oleh karena itu sebagai seorang guru haruslah mampu memilih metode
yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Ada berbagai metode pembelajaran,
yaitu metode diskusi, metode ceramah, metode demonstrasi, metode studi mandiri,
metode simulasi, metode latihan dengan teman, metode studi kasus, metode
proyek, metode praktikum. Dalam kegiatan pembelajaran guru dapat menggunakan
lebih dari satu metode, maksudnya dapat digunakan variasi metode dalam
pembelajaran.
Ada beberapa faktor yang dapat dijadikan
pertimbangan dalam pemilihan metode, antara lain:
a. Tujuan
Khusus Pembelajaran
b. Karakteristik
Materi Pelajaran
c. Kemampuan
Guru
d. Fasilitas
yang tersedia
5. Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah segala
sesuatu yang dibahas dalam pembelajaran dalam rangka membangun proses
belajar,antara lain membahas materi dan melakukan pengalaman belajar sehingga
tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal. Materi sebagai sumber belajar
dapat dikelompokkan menjadi beberapa begian antara lain sumber belajar
cetak/tertulis, terekan, tersiar jaringan, dan lingkungan (alam, budaya,
sosial, spiritual).
Menurut Hermawan (2008: 1.2) Materi
merupakan komponen terpenting kedua dalam pembelajaran yang menentukan
tercapainya suatu tujuan dalam pembelajaran. Materi pembelajaran dapat meliputi
fakta-fakta, observasi, data, persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang
berasal dari pikiran manusia dan pengalaman yang diatur dan diorganisasikan dalam
bentuk berupa fakta-fakta, gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi
(generalitation), prinsip-prinsip (principles), dan pemecahan masalah (
solution).
6. Media
Pembelajaran
Secara harfiah media disebut medium atau
perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan sebagai
wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokan media pembelajaran dapat
dipilah menjadi tiga bagian, antara laian:
·
Media Visual
·
Media Audio
·
Media Audio Visual
Fungsi media pembelajaran antara
lain sebagai berikut:
a. Mengatasi
berbagai hambatan proses komunikasi; Kegunaan media dalam mengatasi hambatan
proses komunikasi antara lain untuk mengatasi verbalisme (ketergantungan untuk
menggunakan kata-kata lisan dalam memberikan penjelasan), dengan penggunaan
media kata-kata abstrak dalam penjelasan dapat diminimalkan atau bahkan
dihilangkan seperti pepatah a picture worht a thousand words (satu gambar
mewakili seribu kata.
b. Sikap
pasif siswa dalam belajar; Penggunaan media pembelajaran mempunyai banyak
kegunaan dalam kegiatan pembelajarn yang berkaitan dengan siswa, antara lain
menimbulkan kegairahan belajar, menfokuskan/menari perhatian siswa, memberikan
perangsang yang sama untuk setiap pengalaman, memberikan gambaran nyata tentang
materi yang dijelaskan, dan menimbulkan persepsi yang sama.
c. Mengatasi
keterbatasan fisik kelas; Dengan penggunaan media dapat membantu guru dalam
penjelasan berkaitan dengan obyek yang dijelaskan, antara lain kegunaan untuk
memperkecil obyek yang terlalu besar, memperbesar obyek yang terlalu kecil,
menyederhanakan obyek yang terlalu rumit, dan menggambarkan obyek yang terlalu
luas.
7. Evaluasi
Komponen evaluasi ditujukan untuk
menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Hasil dari kegiatan evaluasi
dapat digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk melaksanakan perbaikan
dalam kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan materi yang digunakan,
pemilihan media, pendekatan pengajaran, dan metode dalam pembelajaran. Dalam
Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara: Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan
guru dengan standar proses dan Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses
pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian
ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi.
a.
Pengukuran atau
measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas
sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan
merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Pengukuran ini, antara lain
adalahsebagai berikut:
·
tujuan pengukuran,
·
ada objek ukur,
·
alat ukur
·
proses pengukuran,
·
hasil pengukuran
kuantitatif.
b. asesmen
(assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil
pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan
keputusan.
c. evaluasi
secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value,
yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi
terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
·
Suatu proses sistematik
untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
·
Kegiatan untuk menilai
sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang
jelas.
·
Proses penentuan nilai
berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan
keputusan.
Berdasarkan pada berbagai batasan 3
jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi
dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value”
untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara
kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen
ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran. Sekalipun makna dari ketiga
istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya
berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan
memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan
kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment).
Dalam konteks pelaksanaan
pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
·
Untuk mengetahui
kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka
waktu tertentu.
·
Untuk mengetahui
efektivitas metode pembelajaran.
·
Untuk mengetahui
kedudukan siswa dalam kelompoknya. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik
bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain tujuan di atas, penilaian
juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik,guna
mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari
setiap fungsi tersebut adalah:
·
Fungsi seleksi; Evaluasi
berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon
peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
·
Fungsi Penempatan; Evaluasi
berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang
(peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang
pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
·
Fungsi Diagnostik;
Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi
kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi
kesulitan belajar tersebut.
D.
Implementasi
Kurikulum dalam Pembelajaran
Dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk secara
profesional merancang pembelajaran afektif dan bermakna, mengorganisasikan
pembelajaran, memilih pendekatan pembelajaran yang tepat, menentukan prosedur
pembelajaran dan pembentukan kompetensi secara efektif, serta menetapkan
kriteria keberhasilan. Berkaitan dengan hal tersebut akan dijelaskan lebih
lanjut sebagai berikut:
1. Merancang pembelajaran secara efektif dan bermakna.
Implementasi kurikulum 2013 merupakan aktualisasi kurikulum, dalam
pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik. Hal
tersebut menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan berbagai
kegiatan sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan. Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks
karena melibatkan aspek pedagigis,
psikologi, dan didaktis secara bersamaan.
2. Mengorganisasikan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mrngorganisasikan
pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu
diperhatikan berkaitan dengan pengorgsnisasian pembelajaran dalam implementasi
kurikulum 2013, yaitu pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga
ahli, pendayagunaan tenaga ahli dan sumber daya masyarakat, serta pengembangan
dan penataan kebijakan.
3. Memilih dan menentukan pendekatan pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dalam pembelajaran dapat
dilakukan dengan berbagai pendekatan. Pendekatan tersebut antara lain
pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learing), bermain
peran, pembelajaran partisipatif (participative teaching and learning), belajar tuntas (mastery
learning), dan pembelajaran konstruktivisme (constructivism teaching and
learning).
4. Melaksanakan pembelajaran, pembentukan kompetensi, dan karakter.
Pembelajaran dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 merupakan
keseluruhan proses belajar, pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik
yang direncanakan. Untuk kepentingan tersebut maka kompetensi inti, kompetensi
dasar, materi standart, indikator hasil belajar, dan waktu yang harus
ditetapkan sesuai dengan kepentingan pembelajaran sehinga peserta didik
diharapkan memperoleh kesempatan dan pengalaman belajar yang optmal.dalam hal
ini, pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih
baik. Pada umumnya kegiatan pembelajaran mencangkup kegiatan awal atau
pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta
kegiatan akhir atau penutup.
Implementasi yang efektif
merupakan hasil dari interaksi antara strategi implementasi, struktur
kurikulum, tujuan pendidikan, dan kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu,
pengoptimalan implementasi kurikulum 2013 diperlukan suatu upaya strategis
untuk mensinergikan komponen-komponen tersebut, terutama guru dan kepala
sekolah dalam membudayakan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan diatas,
belajar adalah suatu aktivitas yang dilakukan seseorang dengan sengaja dalam
keadaan sadar untuk memperoleh suatu konsep, pemahaman, atau pengetahuan baru
sehingga memungkinkan seseorang terjadinya perubahan perilaku yang relatif
tetap baik dalam berpikir, merasa maupun dalam bertindak. Sedangkan
Pembelajaran adalah suatu proses belajar yang terjadi karena adanya guru
sebagai pengajar atau pendidik dan adanya murid atau peserta didik sebagai yang
diajar atau sebagai penerima ilmu pengetahuan atau keterampilan. Komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa
item yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam
proses belajar mengajar. Komponen-komponen pembelajaran terdiri dari; Tujuan, Pendidik,
Peserta didik, metode, materi, media, dan evaluasi.
B.
Saran
Dari kesimpulan di atas, maka penulis
menyarankan kepada pembaca khususnya kepada peserta didik bahwa belajar
sanagatlah penting untuk diri kita. Dimana dengan belajar dapat merubah tingkah
laku kearah yang lebih baik. Dengan belajar pula kita dapat mengembangkan
beragam kemampuan dan sikap. Penulis juga menyarankan kepad pendidik untuk bisa menjadi seorang
fasilisator bagi peserta didiknya untuk mengembangkan potensi yang ada pada
diri peserta didik dan merubah tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Susanto,A.(2013).
Teori Belajar dan Pembelajaran di Sekolah Dasar. Jakarta : Prenadamedia Group.
https://www.academia.edu/32470138/Makalah_Komponen-Komponen_Pembelajaran
Irma.(2009).Komponen-Komponen
Pembelajaran.[Online].Tersedia :
http://kuliahpunya.blogspot.com/2009/12/komponen-komponen-pembelajaran.html
Marlena.tika
.(2016). Makalah hakikat Belajar dan Pembelajaran. [Online]. Tersedia :
Comments
Post a Comment