Pendidikan IPS SD


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang diberikan di Sekolah Dasar yang mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Sedangkan kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Di indonesia, kurikulum pendidikan yang didalamnya terdapat mata pelajaran IPS sudah beberapa kali mengalami perubahan yang bertujuan untuk memperbaiki dan juga menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun mengalami perkembangan namun sebagus apapun rancangan kurikulum tersebut jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya maka keberhasilan tujuan awal tidak akan dicapai. Seorang guru harus mampu menguasai suatu kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah agar mampu mencapai tujuan yang diinginkan dalam dunia pendidikan.
Selain dari guru harus mampu menguasai kurikulum yang berlaku,  dalam proses belajar, startegi sangat dibutuhkan oleh guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Strategi merupakan cara atau keinginan guru dalam membawa siswa menuju target yang diinginkan secara tepat. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, guru dapat menggunakan berbagai model pembelajaran dan juga pendekatan pembelajaran, contohnya yaitu pendekatan pembelajaran  konstruktivistik dimana didalamnya terdapat beberapa keterampilan yang mampu terbentuk dalam diri siswa.



B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dari makalah ini diantaranya :
1.      Bagaimana perkembangan kurikulum pendidikan IPS di Indonesia ?
2.      Pendekatan konstruktivistik seperti apa yang sesuai dengan pendidikan IPS SD?
3.      Apa saja bentuk-bentuk dari pembelajaran keterampilan proses ?

C.     Tujuan
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan dari makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui bagaimana perkembangan kurikulum Pendidikan IPS di SD
2.      Untuk mengetahui pendekatan konstruktivistik seperti apa yang sesuai dengan pendidikan IPS di SD.
3.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari pembelajaran keterampilan proses.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS di Indonesia
Dari segi bahasa, kurikulum berasal dari  bahasa Latin, curriculum yang semula beratei a running course or race course,  yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari pernyataan tersebut, kurikulum merupakan serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran, dan tujuan pembelajaran yang ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum harus mampu membuat perubahan kearah yang lebih baik untuk pendidikan. Maka dari itu, di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum, dengan tujuan agar mampu membuat perubahan kearah yang lebih baik dan mengikuti perkembangan zaman.
1.    Kurikulum / Rencana Pelajaran (leer plan) tahun 1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia. Rencana pelajaran yang disusun harus memperhatikan :
·         Mengurangi pendidikan pikiran
·         Menghubungkan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari
·         Memberikan perhatian kepada kesenian
·         Meningkatkan pendidikan watak
·         Meningkatkan pendidikan jasmani
·         Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat
Pada tahun 1947, istilah kurikulum  belum digunakan. Istilah yang digunakan adalah perencanaan. Unsur pokok dari kurikulum adalah daftar jam pelajaran atau struktur program dan garis besar program pengajaran.
2.    Kurikulum / Rencana pembelajaran tahun 1950
Kurikulum / rencana pembelajaran ini lahir karena tuntutan UU. No. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaram disekolah yang berbunyi “Pendidikan dan pengadjaran berdasar atas asas-asas jang termaktub dalam Pantja Sila, Undang-undang dasar Negara republic Indonesia dan atas kebudajaan kebangsaan Indonesia”. Kurikulum ini relative sama dengan rencana pembelajaran 1947.

3.    Kurikulum / Rencana Pembelajaran tahun 1958
Rencana pembelajaran ini merupakan penyempurnaan dari rencana pembelajaran 1950.
4.    Kurikulum / Rencana Pembelajaran tahun 1964
Pada kurikulum tahun 1964, pendidikan dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan dan jasmani. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri pendidikan kurikulum 1964 ialah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Program pengajaran ilmu-ilmu sosial pada kurikulum ini yaitu menggunakan cara-cara (pendekatan) tradisional, ilmu sosial seperti sejarah, geografi (ilmu bumi) dan ekonomi masih disajikan secara terpisah.
Dalam struktur kurikulum tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata pelajaran, yakni kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar merupakan kelompok yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam mengembangkan kepribadian peserta didik. Mata pelajaran kelompok dasar terdiri dari Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia. Sedangkan kelompok cipta merupakan kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah indonesia. Mata pelajaran kelompok cipta ini terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia.
Karakteristik dari pendidikan kurikulum tahun 1964 diantaranya :
·  Menggunakan pendekatan flashback
·  Kurikulum ilmu-ilmu sosial terdiri atas sejarah, geografi dan ekonomi baik itu dari negara Indonesia maupun Dunia.
·  Mata pelajaran IPS (sejarah) Memberikan gambaran tentang perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat di wilayah nusantara.
·  Mata Pelajaran IPS (geografi) menerangkan tentang sajarah bahasa Indonesia yang berhubungan dengan wilayah kekuasaan dan keanekaragaman pulau-pulau yang bisa menjadi perekat bangsa.
5.    Kurikulum tahun 1968
Pada tahun 1968 untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964 yaitu dilaksanakannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu pertama di Indonesia, contohnya beberapa mata pelajaran ilmu hayat, ilmu alam dan sebagainya mengalami fusi/penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pada kurikulum ini pula mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok ruang lingkup yang dibahas mencakup ;
·         Silabus;
·         Contoh pelaksanaan;
·         Organisasi taman kanak-kanak intern dan ekstern;
·         Perlengkapan;
·         Guru atau pegawai;
·         Administrasi;
·         Evaluasi.
Kurikulum 1968 menerapkan program pengajaran ilmu-ilmu sosial dengan menggunakan cara-cara (pendekatan) tradisional ilmu sosial seperti sejarah dan geografi. Pada pendidikan dasar dan menengah, pendidikan ilmu sosial masih tetap diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum sebelumnya adalah nama Civics pada kurikulum 1968 diubah menjadi kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan terakhir disebut dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
 Kurikulum pada tingkat SD 1968 dibagi menjadi 3 kelompok besar. Pertama, kelompok pembinaan pancasila; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahsa daerah dan olahraga. Kedua, kelompok pembinaan pengetahuan dasar; berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan keluarga (termasuk ilmu kesehatan). Ketiga, kelompok kecakapan khusus; kejuruan agrarian (pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (pekerjaan tangan/perbekalan), kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan). Untuk program pengetahuan dasar meliputi mata pelajaran :
·         Berhitung
·         Ilmu Pengetahuan Alam
·         Pendidikan Kesenian
·         Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
6.     Kurikulum tahun 1975
Pada kurikulum 1975 dikembangkan dibawah kementrian yaitu Pusat Pengembangan Kurikulum, yang mana materinya meliputi geografi, sejarah, dan ekonomi untuk disiplin utama jenjang SD/MI.  Karakteristik dari kurikulum ini yaitu orientasi pendidikan IPS tergambar jelas pada dokumen kurikulum, dan dalam kurikulum disebutkan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Unsur pendidikan kewarganegaraan dalam IPS dipisahkan dari IPS dan dijadikan bidang studi tersendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Kurikulum ini menggunakan pendidikan spiral yakni materi yang diberikan dimulai dari yang sempit ke yang luas, semakin lama semakin mendalam. Proses belajar mengajar menganut pada prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Ruang lingkup materi untuk jenjang SD yaitu yang bersentuhan dengan  masyarakat, gejala, masalah sosial, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat.
Adapun karakteristik dari kurikulum 1975 ini yaitu :
·         Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan serta pendekatan integratif
·         Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pelajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
·         Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan pada bidang pelajaran pendidikan moral pancasila didalam pencapaiannya, melainkan juga pada bidang pelajaran IPS dan pendidikan agama.
7.    Kurikulum tahun 1984
Pada dasarnya, kurikulum 1984 tetap sama dengan kurikulum sebelumnya. Akan tetapi terdapat ilmu baru seperti antropologi, hukum dan politik. Pada jenjang pendidikan menengah, nama IPS tidak  lagi digunakan, melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. Terdapat perbedaan status yakni ada 2 kelompok, kelompok program inti yang diberikan kepada semua siswa-siswi dan kelompok program pilihan yang hanya diberikan pada kelas atau jurusan tertentu.
Adapun karakteristik pada kurikulum 1984 diantaranya :
·         Mengusung Process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari kegiatan pembelajaran.
·         Kegiatan belajar diwujudkan dalam  berbagai bentuk kegiatan seperti mendengarkan, berdiskusi, menulis laporan, memecahkan masalah, dan sebagainya.
·         Materi pelajaran dikemas dengan menggunkaan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
8.     Kurikulum tahun 1994
Kurikulum 1994 merupakan pelaksanaan amanat UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 tanggal 25 Februari 1993. Pada jenjang Sekolah Dasar, kurikulum 1994 menerapkan mata pelajaran yang mempelajari lingkungan sosial. Diantaranya : mencakup pengetahuan sosial (sosiologi, antropologi), ilmu bumi (geografi), ekonomi dan pemerintah, serta sejarah (sejarah lokal, kerajaan di Indonesia, tokoh dan peristiwa, bangunan sejarah dan lain-lain). Pada jenjang SD proses pembelajaran menggunakan pendekatan terpadu (integratif).
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di Indonesia. kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
9.    Kurikulum tahun 2004 (KBK)
Pada kurikulum 2004, nama IPS berubah menjadi Pengetahuan Sosial (PS) dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menekankan kemampuan kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran IPS, ada dua macam kompetensi yang harus dikuasai diantaranya :
·         Kompetensi Umum; dalam pembelajaran IPS ada 2 macam yaitu kompetensi ilmu sosial dan kompetensi jenjang.
·         Kompetensi Dasar; merupakan kompetensi yang menandai yang harus dimiliki siswa atas pengetahuan, keterampilan dan sikap mengenal materi pokok dalam pengajaran IPS.
Sementara itu didalam KBK pelajaran PS disatukan dengan pembelajaran PKn, sehingga berubah nama menjadi “PKn dan Pengetahuan Sosial” atau PKPS. Adapun karakteristik dari kurikulum 2004 diantaranya :
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun klasik. Kompetensi dijadikan tolak ukur tingkat keberhasilan siswa mengikuti proses pembelajaran
·         Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pencapaian kompetensi.
·         Kurikulum 2004 untuk PS memuat materi PS dan PKn
·         PS disatuakan dengan PKn yang dipelajari siswa di kelas 1-4 SD
·         PS, Sejarah dan PKn masuk kedalam mata pelajaran IPS diajarkan mulai kelas 1-6 SD
·         Merupakan korelasi berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi dan koperasi, geografi dan politik negara, dan sebagainya
·         Dari strategi belajar mengajar sampai pelaksanaan, memberikan keleluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Menurut Gordon, terdapat 6 aspek yang terkandung dalam kompetensi, yaitu :
·         Pengetahuan : pengetahuan untuk melakukan proses berpikir
·         Pemahaman : kedalam kognitif dan afektif yang dimiliki individu
·         Keterampilan : sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan
·         Nilai : dasar standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakan
·         Sikap : perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar, perasaan senang tidak senang terhadap suatu masalah
·         Minat : kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari mata pelajaran.
Sedangkan menurut Sanjaya, terdapat beberapa kompetensi yang harus dimiliki siswa, diantaranya :
·         Kompetensi Akademik
·         Kompetensi Kultural
·         Kompetensi Temporal
10.               Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
Kurikulum tahun 2006 atau yang disebut dengan KTSP merupakan model umum yang berisi kerangka acuan model pembelajaran kurikulum lengkap yang langsung di aplikasikan kedalam satuan pendidikan. Kurikulum ini memuat berupa standar isi dan standar kompetensi. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Ruang lingkup pada pembelajaran IPS diantaranya :
·         Sistem sosial dan budaya
·         Manusia, tempat dan lingkungan
·         Perilaku ekonomi dan kesejahteraan berekonomi
·         Waktu kelanjutan dan perubahan
Adapun yang diperhatikan dalam penggunaan KTSP diantaranya adalah :
·         Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik individu atau klasikal
·         Dalam proses pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya pencapaian suatu kompetensi.
11.               Pendidikan IPS Pada Kurikulum tahun 2013 (Kurtilas)
Kurikulum 2013 atau sering disebut kurtilas memuat kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi dasar adalah kompetensi yang terdiri dari sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dikuasai peserta didik. Denagn memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari mata pelajaran yanng mencakup mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematiak,IPA, IPS, Seni Budaya, dan Penjas. Ruang lingkup penegmbangan kurikulum adalah hal-hal yang mencakup pokok dalam proses pengembangan yang meliputu batasan-batasan dalam pengembangan kurikulum. Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.
Karakteristik dari kurikulum 2013 ini yaitu :
·         Belajar tuntas, yaitu peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar.
·         Mengembangkan keseimbangan antara pengetahuan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotor
·         Menggunakan penilaian autentik
·         Holistik (kompetensi yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
·         Penilaian berkesinambungan, yakni penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Contohnya : ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
·         Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, pengamatan, dan lain-lain.
·         Berdasarkan acuan kriteria, maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang diterapkan. Misalnya : Ketuntasan Belajar Minimal (KKM)

B.     Pendekatan Konstruktivistik Pada Pendidikan IPS
Konstruktivistik merupakan salah satu landasan berpikir pendekatan pembelajaran kontekstual atau contextual teaching and learning (CTL), yaitu pengetahuan yang dibangun oleh siswa sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit). Konstrtuktivistik menekankan pada prinsip belajar yang berpusat pada siswa (student center).
Pendekatan pembelajaran konstruktivistik merupakan salah satu pendekatan dalam pembelajaran IPS yang dikembangkan oleh guru-guru IPS pada pendidikan IPS di Sekolah Dasar (SD). Pendekatan tersebut menekankan pada kegiatan siswa dalam menggali pengetahuan atau pengalaman sehari-hari yang dibawa dari luar kelas. Pengetahuan tersebut kemudian dikembangkan dalam proses pembelajaran IPS di kelas.
Dalam pendekatan konstruktivistik, proses belajar-mengajar dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, dengan produk kegiatan adalah membangun persepsi siswa dan cara pandangnya mengenai  materi yang dipelajari, mengembangkan masalah baru, dan membangun konsep-konsep baru dengan menggunakan evaluasi pada saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Pembelajaran menggunakan pendekatan konstruktivistik memiliki karakteristik, diantaranya :
1.      Mengembangkan strategi alternatif untuk memperoleh dan menganalisis informasi
Proses kegiatan mengajar, siswa perlu dibiasakan untuk dapat menemukan (mengakses) informasi dari berbagai sumber, seperti buku, pengamatan, internet dan sebagainya. Sesuai dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, mereka perlu belajar menganalisis informasi, dimulai dari menentukan kebenarannya, mengklasifikasikan informasi dan lain-lain. Contohnya, ketika siswa mempelajari suatu materi, siswa dapat mencoba untuk membuat ringkasan dengan mengidentifikasi inti atau esensi materi, membuat pertanyaan berkaitan dengan materi yang dibahas. Dalam hal ini, guru perlu aktif dan kreatif dalam memberikan penugasan kepada siswa.
2.      Dimungkinkannya perspektif jamak (multiple perspective) dalam proses belajar
Sebagai suatu proses dialogis baik antara siswa dengan guru maupun siswa dengan siswa lainnya, dalam belajar akan muncul pendapat, pandangan dan pengalaman yang beragam. Dalam menjelaskan satu fenomena, diantara siswa pun akan terjadi perbedaan pendapat yang dipengaruhi oleh pengalaman, budaya dan struktur berpikir lainnya.
3.      Siswa mempunyai peran utama dalam proses belajar, baik mengatur atau mengelola proses berpikir nya sendiri maupun ketika  berinteraksi dengan lingkungannya
Dalam usaha untuk menyusun pemahaman, siswa dituntut aktif dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini pula, siswa perlu dilatih untuk mendengarkan dan mencerna dengan baik pendapat siswa lain dan guru. Siswa perlu mampu bertanya evaluatif seperti, “apakah pendapatan ini sama atau berbeda dengan pendapat saya ?” “mengapa berbeda ?” “mengapa dia berpendapat seperti itu ?” dan sebagainya. Dan pada akhirnya dia mampu menyusun pengertian dan pendapat yang bersifat inklusif, yang merupakan rekonstruksi pemahaman sendiri dan dengan mempertimbangkan pendapat lain yang berbeda.
4.      Penggunaan scaffolding dalam proses pembelajaran
Scfflolding merupakan proses memberikan tuntunan atau bimbingan kepada siswa untuk mencapai apa yang harus dipahami dari apa yang sekarang sudah diketahui. Berdasarkan pemahaman guru terhadap kemampuan siswa, siswa didorong dan ditugaskan untuk mengerjakan tugas yang sedikit lebih sulit, dan selangkah lebih tinggi dari kemampuan yang saat ini dimiliki dengan intensitas bimbingan yang semakin berkurang.
5.      Peranan pendidik/guru lebih sebagai tutor, fasilitator dan mentor untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan proses belajar.
Perubahan paradigma dari ‘pembelajaran berorientasi guru’ menjadi ‘pembelajaran berorientasi siswa’, menuntut para siswa untuk mampu secara sadar dan aktif mengelola  belajar nya sendiri, dalam arti mempunyai pemahaman tentang tujuan belajar nya dan pengertian yang jernih mengapa tujuan belajar tersebut mempunyai nilai bagi dirinya, serta bagaimana dia akan mencapainya.
6.      Pentingnya kegiatan belajar dan evaluasi belajar lebih otentik
Kegiatan belajar yang otentik adalah seberapa dekat kegiatan yang dilakukan dengan kehidupan dan permasalahan nyata (sesungguhnya) yang terjadi dalam masyarakat, yang akan dihadapi siswa ketika berusaha menerapkan pengetahuan tertentu. Dalam berbagai contoh kondisi riil ini siswa perlu belajar bahwa tidak ada cara pemecahan masalah tertentu yang tepat digunakan untuk  berbagai kondisi tersebut. Siswa pada tahap perkembangan intelektual tertentu cenderung menyederhanakan masalah yanng kompleks dan menganggap cara pemecahan masalah yang umum sudah akan memadai. Demikian pula ketika guru menguji hasil belajar siswa sebaiknya juga menggunakan pendekatan yang otentik, misalnya menggunakan kasus yang terjadi atau mendekati kenyataan.
Pembelajaran pendekatan konstruktivistik agar mencapai tujuan pembelajaran harus dilakukan pengembangan pembelajaran yang tepat yang dilakukan oleh seorang guru. Dibawah ini, cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengembangkan pembelajaran konstruktivistik, diantaranya :
1.      Mendorong dan menerima inisiatif siswa dalam mengembangkan materi pembelajaran
2.      Menggunakan data mentah dan sumber utama (primary resource) untuk dikembangkan dan didiskusikan bersama-sama dengan siswa di kelas
3.      Memberikan tugas kepada siswa untuk mengembangkan klasifikasi analisis, prediksi terhadap peristiwa dalam kehidupan sehari-hari
4.      Memfasilitasi siswa untuk memahami konsep sambil mengembangkannya melalui dialog dengan siswa
5.      Mengembangkan dialog antar guru dengan siswa dan siswa dengan siswa yang lainnya
6.      Menghindari penggunaan alat tes untuk mengukur keberhasilan siswa
7.      Mendorong siswa untuk membuat analisis terhadap masalah-masalah kontroversial dan memberikan waktu untuk mereka berpikir dan berargumen

C.     Bentuk-bentuk Pengajaran Kemampuan Proses
Kemampuan proses merupakan kemampuan seseorang dalam mendapatkan informasi, mengelola informasi, menggunakan informasi, dan mengkomunikasikan hasil.
Kemampuan mengumpulkan infromasi merupakan keterampilan ilmiah yang mendasar. Kegiatan mengumpulkan informasi dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu : pengamatan langsung, pengamatan tidak langsung, wawancara dengan sumber informasi, dan studi dokumentasi. Kemampuan mengelola informasi yaitu kemampuan dalam menganalisis data yang diperoleh dari kegiatan pertama tadi. Proses pengolahan informasi merupakan sebagai proses bepikir.
Kemampuan memanfaatkan informasi merupakan kemampuan siswa dalam mengasosiasikan pengetahuan dan informasi yang telah dimilikinya dengan situasi baru yang dihadapinya. Kemampuan mengkomunikasikan hasil adalah kegiatan menyampaikan hasil kajian ilmiah, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara pribadi maupun kelompok.
Dalam pembelajaran IPS, terdapat beberapa model pendekatan pembelajaran yang dikembangkan untuk tujuan kemampuan proses, diantaranya dengan model pemecahan masalah (problem solving) dan dengan model inkuiri.
1.      Pengajaran ilmu-ilmu sosial dengan pemecahan masalah (Problem Solving)
Kemampuan pemecahan masalah bukan saja berhubungan dengan disiplin ilmu-ilmu sosial tertentu, melainkan kemampuan bersifat umum dalam menghadapi masalah sehari-hari. Kegiatan belajar melalui pemecahan masalah bermanfaat untuk :
a.       Mengembangkan kemampuan siswa dalam mengidentifikasi
b.      Mengembangkan kemampuan siswa dalam berpikir alternatif
c.       Kemampuan mengambil keputusan berdasarkan alternatif yang tersedia.
Pengajaran melalui pemecahan masalah terdiri dari lima langkah, yaitu:
a.       Identifikasi masalah
b.      Pengembangan alternatif
c.       Pengumpulan data untuk menguji alternatif
d.      Pengujian alternatif
e.       Pengambilan keputusan
Inti pemecahan masalah adalah keputusan terbaik yang tersedia untuk menyelesaikan masalah yang ada. Kegiatan identifikasi masalah dapat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu :
a.       Guru langsung menyajikan masalah. Siswa tidak diminta merumuskan masalah tetapi mengidentifikasikan dimensi dari masalah yang diajukan guru.
b.      Siswa sendiri yang merumuskan masalah. Guru hanya mengemukakan konteks untuk siswa mengidentifikasi masalah. Pengembangan alternatif pemecahan masalah. Untuk kegiatan ini kelas dikelompokan dalam beberapa grup dan setiap grup membahas alternatif untuk suatu dimensi masalah atau penugasan individual. Kelas harus memilih beberapa alternatif yang dianggap lebih sesuai untuk masalah yang ada. Kemudian pengumpulan data dan dikelompokan dalam kategori dan dipilih mana yang paling mungkin ditempuh. Tahap akhir yaitu pengambilan keputusan.

2.      Pengajaran ilmu-ilmu sosial dengan Inkuiri
Pengajaran inkuiri lebih menekankan pada pengembangan kemampuan pemecahan masalah yang terbatas pada disiplin ilmu dan sangat memperhatikan proses pengumpulan data dan pengujian hipotesis.
Proses pengumpulan data dilaksanakan secara sistematis tetapi tidak berdasarkan tata kerja keilmuan disiplin tertentu. Langkah-langkah kegiatan dalam inkuiri diantaranya :
a.       Perumusan masalah
b.      Pengembangan hipotesis
c.       Pengumpulan data
d.      Pengelolaan data
e.       Pengujian hipotesis
f.       Penarikan kesimpulan.
Perumusan masalah hampir sama dengan pemecahan masalah. Kelas yang belum mempunyai pengalaman, guru langsung mengemukakan masalah, namun jika kelas sudah mempunyai pengalaman, siswa langsung mengembangkan masalah setelah ia melakukan kajian. Guru dapat meminta siswa mengajukan masalah yang dapat dikenalnya, kemudian guru meberikan pertanyaan. Masalah yang diajukan siswa dibicarakan dikelas agar dapat dilihat masalah mana yang sesuai. Kemudian siswa harus merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan yang dijadikan titik tolak bagi siswa untuk merumuskan hipotesis.
Dalam mengembangkan keterampilan, guru harus memperhatikan beberapa syarat yang digunakan dalam pengembanngan keterampilan, diantaranya :
·         Dimulai dari apa yang sudah dikuasai siswa
·         Memerlukan waktu lebih lama
·         Berkesinambungan
·         Bersifat akumulatif dari keterampilan – keterampilan yang lebih teknis
·         Memerlukan penguatan-penguatan sebelum kegiatan kelas dimulai.








BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Di indonesia, kurikulum sudah beberapa kali mengalami perubahan sehingga berdampak pada perubahan konsep mata pelajaran IPS di SD. Guru harus mampu menguasai kurikulum yang berlaku agar proses kegiatan pembelajaran bisa mencapai tujuan pembelajaran. Dimulai dari merencanakan pendekatan, strategi, model pembelajaran, dan sebagainya.
Salah satu pendekatan yang mampu diterapkan oleh guru dalam pembelajaran IPS di SD yaitu pendekatan konstruktivistik. Pendekatan konstruktivistik yaitu proses belajar-mengajar yang dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, dengan produk kegiatan adalah membangun persepsi siswa dan cara pandangnya mengenai  materi yang dipelajari, mengembangkan maslah baru, dan membangun konsep-konsep baru dengan menggunakan evaluasi pada saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung.

B.     Saran
Perubahan kurikulum dari tahun ketahun mengalami perkembangan namun sebagus apapun rancangan kurikulum tersebut jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya maka keberhasilan tujuan awal tidak akan dicapai. Maka dari itu, seorang guru harus mampu menguasai suatu kurikulum ynag diterapkan oleh pemerintah agar mampu mencapai tujuan yang diinginkan dalam dunia pendidikan.



















Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH : Pendidikan sebagi Ilmu dan Seni

Kumpulan nama senyawa asam kuat , asam lemah, basa kuat, basa lemah.

sejarah, bunyi, dan uraian islah tsamaniyah