Pendidikan IPS SD
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata
pelajaran yang diberikan di Sekolah Dasar yang mengkaji seperangkat peristiwa,
fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Sedangkan kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran
dan tujuan pembelajaran yang ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Di indonesia, kurikulum pendidikan yang didalamnya
terdapat mata pelajaran IPS sudah beberapa kali mengalami perubahan yang
bertujuan untuk memperbaiki dan juga menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya.
Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun mengalami perkembangan namun sebagus
apapun rancangan kurikulum tersebut jika pelaksanaannya tidak berjalan dengan
semestinya maka keberhasilan tujuan awal tidak akan dicapai. Seorang guru harus
mampu menguasai suatu kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah agar mampu
mencapai tujuan yang diinginkan dalam dunia pendidikan.
Selain dari guru harus mampu menguasai kurikulum
yang berlaku, dalam proses belajar,
startegi sangat dibutuhkan oleh guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Strategi merupakan cara atau keinginan guru dalam membawa siswa menuju target
yang diinginkan secara tepat. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, guru dapat
menggunakan berbagai model pembelajaran dan juga pendekatan pembelajaran,
contohnya yaitu pendekatan pembelajaran
konstruktivistik dimana didalamnya terdapat beberapa keterampilan yang
mampu terbentuk dalam diri siswa.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan
masalah dari makalah ini diantaranya :
1. Bagaimana
perkembangan kurikulum pendidikan IPS di Indonesia ?
2. Pendekatan
konstruktivistik seperti apa yang sesuai dengan pendidikan IPS SD?
3. Apa
saja bentuk-bentuk dari pembelajaran keterampilan proses ?
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan
dari makalah ini yaitu :
1. Untuk
mengetahui bagaimana perkembangan kurikulum Pendidikan IPS di SD
2. Untuk
mengetahui pendekatan konstruktivistik seperti apa yang sesuai dengan
pendidikan IPS di SD.
3. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk dari pembelajaran keterampilan proses.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
Kurikulum Pendidikan IPS di Indonesia
Dari segi
bahasa, kurikulum berasal dari bahasa
Latin, curriculum yang semula beratei a running course or race course,
yaitu suatu jarak yang harus
ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir.
Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat
19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
tambahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dari
pernyataan tersebut, kurikulum merupakan serangkaian rencana pembelajaran
mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran, dan tujuan pembelajaran yang
ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan
masing-masing.
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa
kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum harus mampu
membuat perubahan kearah yang lebih baik untuk pendidikan. Maka dari itu, di
Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum, dengan
tujuan agar mampu membuat
perubahan kearah yang lebih baik dan mengikuti perkembangan zaman.
1. Kurikulum / Rencana Pelajaran (leer plan) tahun
1947
Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di
Indonesia. Rencana pelajaran yang disusun harus memperhatikan :
·
Mengurangi
pendidikan pikiran
·
Menghubungkan
isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari
·
Memberikan
perhatian kepada kesenian
·
Meningkatkan
pendidikan watak
·
Meningkatkan
pendidikan jasmani
·
Meningkatkan
kesadaran bernegara dan bermasyarakat
Pada tahun
1947, istilah kurikulum belum digunakan.
Istilah yang digunakan adalah perencanaan. Unsur pokok dari kurikulum adalah
daftar jam pelajaran atau struktur program dan garis besar program pengajaran.
2. Kurikulum / Rencana pembelajaran tahun 1950
Kurikulum / rencana pembelajaran ini lahir karena
tuntutan UU. No. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaram
disekolah yang berbunyi “Pendidikan dan pengadjaran berdasar atas asas-asas
jang termaktub dalam Pantja Sila, Undang-undang dasar Negara republic Indonesia
dan atas kebudajaan kebangsaan Indonesia”. Kurikulum ini relative sama dengan
rencana pembelajaran 1947.
3. Kurikulum / Rencana Pembelajaran tahun 1958
Rencana
pembelajaran ini merupakan penyempurnaan dari rencana pembelajaran 1950.
4. Kurikulum / Rencana Pembelajaran tahun 1964
Pada
kurikulum tahun 1964, pendidikan dipusatkan pada program pancawardhana, yaitu
pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan dan
jasmani. Pokok-pokok pikiran yang menjadi ciri pendidikan kurikulum 1964 ialah
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Program pengajaran ilmu-ilmu sosial pada kurikulum ini yaitu
menggunakan cara-cara (pendekatan) tradisional, ilmu sosial seperti sejarah,
geografi (ilmu bumi) dan ekonomi masih disajikan secara terpisah.
Dalam
struktur kurikulum tahun 1964 dikenal adanya dua kelompok mata pelajaran, yakni
kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar merupakan kelompok yang
terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam
mengembangkan kepribadian peserta didik. Mata pelajaran kelompok dasar terdiri
dari Sejarah Indonesia dan Geografi Indonesia. Sedangkan kelompok cipta
merupakan kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat
diluar wilayah indonesia. Mata pelajaran kelompok cipta ini terdiri atas
Sejarah Dunia dan Geografi Dunia.
Karakteristik
dari pendidikan kurikulum tahun 1964 diantaranya :
· Menggunakan
pendekatan flashback
· Kurikulum
ilmu-ilmu sosial terdiri atas sejarah, geografi dan ekonomi baik itu dari
negara Indonesia maupun Dunia.
· Mata
pelajaran IPS (sejarah) Memberikan gambaran tentang perkembangan dan dinamika
kehidupan masyarakat di wilayah nusantara.
· Mata
Pelajaran IPS (geografi) menerangkan tentang sajarah bahasa Indonesia yang
berhubungan dengan wilayah kekuasaan dan keanekaragaman pulau-pulau yang bisa
menjadi perekat bangsa.
5. Kurikulum
tahun 1968
Pada
tahun 1968 untuk pertama kalinya istilah kurikulum dipakai di Indonesia.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964 yaitu dilaksanakannya
perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan
jiwa pancasila, pengetahuan dasar dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Kurikulum ini merupakan kurikulum terpadu pertama di
Indonesia, contohnya beberapa mata pelajaran ilmu hayat, ilmu alam dan
sebagainya mengalami fusi/penggabungan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pada kurikulum ini pula mata
pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok ruang lingkup yang dibahas mencakup ;
·
Silabus;
·
Contoh pelaksanaan;
·
Organisasi taman kanak-kanak intern dan
ekstern;
·
Perlengkapan;
·
Guru atau pegawai;
·
Administrasi;
·
Evaluasi.
Kurikulum
1968 menerapkan program pengajaran ilmu-ilmu sosial dengan menggunakan
cara-cara (pendekatan) tradisional ilmu sosial seperti sejarah dan geografi.
Pada pendidikan dasar dan menengah, pendidikan ilmu sosial masih tetap diwakili
oleh pendidikan sejarah, geografi dan ekonomi. Perubahan nama dari kurikulum
sebelumnya adalah nama Civics pada
kurikulum 1968 diubah menjadi kewarganegaraan. Beberapa waktu kemudian diubah
menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan terakhir disebut dengan Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Kurikulum pada
tingkat SD 1968 dibagi menjadi 3 kelompok besar. Pertama, kelompok pembinaan
pancasila; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan bahasa
Indonesia, bahsa daerah dan olahraga. Kedua, kelompok pembinaan pengetahuan
dasar; berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan
keluarga (termasuk ilmu kesehatan). Ketiga, kelompok kecakapan khusus; kejuruan
agrarian (pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (pekerjaan tangan/perbekalan),
kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan). Untuk program pengetahuan dasar
meliputi mata pelajaran :
·
Berhitung
·
Ilmu
Pengetahuan Alam
·
Pendidikan
Kesenian
·
Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga
6. Kurikulum tahun 1975
Pada
kurikulum 1975 dikembangkan dibawah kementrian yaitu Pusat Pengembangan
Kurikulum, yang mana materinya meliputi geografi, sejarah, dan ekonomi untuk
disiplin utama jenjang SD/MI.
Karakteristik dari kurikulum ini yaitu orientasi pendidikan IPS tergambar
jelas pada dokumen kurikulum, dan dalam kurikulum disebutkan Garis-garis Besar
Program Pengajaran (GBPP). Unsur pendidikan kewarganegaraan dalam IPS
dipisahkan dari IPS dan dijadikan bidang studi tersendiri dengan nama
Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Kurikulum
ini menggunakan pendidikan spiral yakni materi yang diberikan dimulai dari yang
sempit ke yang luas, semakin lama semakin mendalam. Proses belajar mengajar
menganut pada prinsip Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Ruang lingkup materi
untuk jenjang SD yaitu yang bersentuhan dengan
masyarakat, gejala, masalah sosial, dan peristiwa sosial tentang
kehidupan masyarakat.
Adapun karakteristik dari kurikulum 1975
ini yaitu :
·
Menganut pendekatan yang berorientasi
pada tujuan serta pendekatan integratif
·
Mengharuskan guru untuk menggunakan
teknik penyusunan program pelajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI)
·
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam
kurikulum 1975 bukan hanya dibebankan pada bidang pelajaran pendidikan moral pancasila
didalam pencapaiannya, melainkan juga pada bidang pelajaran IPS dan pendidikan
agama.
7. Kurikulum
tahun 1984
Pada
dasarnya, kurikulum 1984 tetap sama dengan kurikulum sebelumnya. Akan tetapi
terdapat ilmu baru seperti antropologi, hukum dan politik. Pada jenjang
pendidikan menengah, nama IPS tidak lagi
digunakan, melainkan disiplin ilmu sosial itu sendiri. Terdapat perbedaan
status yakni ada 2 kelompok, kelompok program inti yang diberikan kepada semua
siswa-siswi dan kelompok program pilihan yang hanya diberikan pada kelas atau
jurusan tertentu.
Adapun
karakteristik pada kurikulum 1984 diantaranya :
·
Mengusung Process skill approach. Meski
mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Menitikberatkan pada keaktifan siswa yang merupakan inti dari kegiatan
pembelajaran.
·
Kegiatan belajar diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti
mendengarkan, berdiskusi, menulis laporan, memecahkan masalah, dan sebagainya.
·
Materi pelajaran dikemas dengan
menggunkaan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
8. Kurikulum tahun 1994
Kurikulum
1994 merupakan pelaksanaan amanat UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan juga berdasarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993
tanggal 25 Februari 1993. Pada jenjang Sekolah Dasar, kurikulum 1994 menerapkan
mata pelajaran yang mempelajari lingkungan sosial. Diantaranya : mencakup
pengetahuan sosial (sosiologi, antropologi), ilmu bumi (geografi), ekonomi dan
pemerintah, serta sejarah (sejarah lokal, kerajaan di Indonesia, tokoh dan
peristiwa, bangunan sejarah dan lain-lain). Pada jenjang SD proses pembelajaran
menggunakan pendekatan terpadu (integratif).
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di Indonesia. kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah
yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
9. Kurikulum
tahun 2004 (KBK)
Pada
kurikulum 2004, nama IPS berubah menjadi Pengetahuan Sosial (PS) dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini menekankan kemampuan
kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran IPS, ada dua
macam kompetensi yang harus dikuasai diantaranya :
·
Kompetensi Umum; dalam pembelajaran IPS
ada 2 macam yaitu kompetensi ilmu sosial dan kompetensi jenjang.
·
Kompetensi Dasar; merupakan kompetensi
yang menandai yang harus dimiliki siswa atas pengetahuan, keterampilan dan
sikap mengenal materi pokok dalam pengajaran IPS.
Sementara
itu didalam KBK pelajaran PS disatukan dengan pembelajaran PKn, sehingga
berubah nama menjadi “PKn dan Pengetahuan Sosial” atau PKPS. Adapun
karakteristik dari kurikulum 2004 diantaranya :
·
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa, baik secara individu maupun klasik. Kompetensi dijadikan tolak ukur
tingkat keberhasilan siswa mengikuti proses pembelajaran
·
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
·
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil dalam upaya pencapaian kompetensi.
·
Kurikulum 2004 untuk PS memuat materi PS
dan PKn
·
PS disatuakan dengan PKn yang dipelajari
siswa di kelas 1-4 SD
·
PS, Sejarah dan PKn masuk kedalam mata
pelajaran IPS diajarkan mulai kelas 1-6 SD
·
Merupakan korelasi berbagai disiplin
ilmu seperti sosiologi, antropologi, sejarah, ekonomi dan koperasi, geografi
dan politik negara, dan sebagainya
·
Dari strategi belajar mengajar sampai
pelaksanaan, memberikan keleluasan kepada guru agar mau dan mampu menentukan
sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Menurut Gordon, terdapat 6 aspek yang
terkandung dalam kompetensi, yaitu :
·
Pengetahuan : pengetahuan untuk
melakukan proses berpikir
·
Pemahaman : kedalam kognitif dan afektif
yang dimiliki individu
·
Keterampilan : sesuatu yang dimiliki
individu untuk melakukan tugas yang dibebankan
·
Nilai : dasar standar perilaku yang
telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakan
·
Sikap : perasaan atau reaksi terhadap
suatu rangsangan yang datang dari luar, perasaan senang tidak senang terhadap
suatu masalah
·
Minat : kecenderungan seseorang untuk
melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari mata pelajaran.
Sedangkan menurut Sanjaya, terdapat
beberapa kompetensi yang harus dimiliki siswa, diantaranya :
·
Kompetensi Akademik
·
Kompetensi Kultural
·
Kompetensi Temporal
10.
Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
Kurikulum tahun 2006 atau yang
disebut dengan KTSP merupakan model umum yang berisi kerangka acuan model
pembelajaran kurikulum lengkap yang langsung di aplikasikan kedalam satuan
pendidikan. Kurikulum ini memuat berupa standar isi dan standar kompetensi.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan
dalam kriteria tentang tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Ruang lingkup pada pembelajaran IPS
diantaranya :
·
Sistem sosial dan budaya
·
Manusia, tempat dan lingkungan
·
Perilaku ekonomi dan kesejahteraan berekonomi
·
Waktu kelanjutan dan perubahan
Adapun yang diperhatikan dalam
penggunaan KTSP diantaranya adalah :
·
Berorientasi pada hasil belajar dan
keberagaman
·
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa, baik individu atau klasikal
·
Dalam proses pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi
·
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya pencapaian suatu kompetensi.
11.
Pendidikan IPS Pada Kurikulum tahun 2013
(Kurtilas)
Kurikulum
2013 atau sering disebut kurtilas memuat kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang terdiri dari sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dikuasai peserta didik. Denagn memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari mata pelajaran
yanng mencakup mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila,
Bahasa Indonesia, Matematiak,IPA, IPS, Seni Budaya, dan Penjas. Ruang lingkup
penegmbangan kurikulum adalah hal-hal yang mencakup pokok dalam proses
pengembangan yang meliputu batasan-batasan dalam pengembangan kurikulum.
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan.
Karakteristik
dari kurikulum 2013 ini yaitu :
·
Belajar
tuntas, yaitu peserta didik tidak diperkenankan
mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan
prosedur yang benar.
·
Mengembangkan keseimbangan antara
pengetahuan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kerja sama dengan
kemampuan intelektual dan psikomotor
·
Menggunakan penilaian autentik
·
Holistik (kompetensi yang merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
·
Penilaian
berkesinambungan, yakni penilaian yang dilakukan secara
terus menerus dan berkesinambungan selama pembelajaran berlangsung. Contohnya :
ulangan harian, ulangan semester, dan ulangan akhir semester.
·
Menggunakan teknik penilaian yang bervariasi. Teknik penilaian yang dipilih dapat
berupa tertulis, lisan, produk, pengamatan, dan lain-lain.
·
Berdasarkan acuan kriteria, maksudnya penilaian harus didasarkan pada ukuran
pencapaian kompetensi yang diterapkan. Misalnya : Ketuntasan Belajar Minimal
(KKM)
B. Pendekatan
Konstruktivistik Pada Pendidikan IPS
Konstruktivistik merupakan salah satu landasan
berpikir pendekatan pembelajaran kontekstual atau contextual teaching and learning (CTL), yaitu pengetahuan yang
dibangun oleh siswa sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui
konteks yang terbatas (sempit). Konstrtuktivistik menekankan pada prinsip
belajar yang berpusat pada siswa (student
center).
Pendekatan pembelajaran konstruktivistik merupakan
salah satu pendekatan dalam pembelajaran IPS yang dikembangkan oleh guru-guru
IPS pada pendidikan IPS di Sekolah Dasar (SD). Pendekatan tersebut menekankan
pada kegiatan siswa dalam menggali pengetahuan atau pengalaman sehari-hari yang
dibawa dari luar kelas. Pengetahuan tersebut kemudian dikembangkan dalam proses
pembelajaran IPS di kelas.
Dalam pendekatan konstruktivistik, proses
belajar-mengajar dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, dengan
produk kegiatan adalah membangun persepsi siswa dan cara pandangnya
mengenai materi yang dipelajari,
mengembangkan masalah baru, dan membangun konsep-konsep baru dengan menggunakan
evaluasi pada saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Pembelajaran
menggunakan pendekatan konstruktivistik memiliki karakteristik, diantaranya :
1. Mengembangkan
strategi alternatif untuk memperoleh dan menganalisis informasi
Proses
kegiatan mengajar, siswa perlu dibiasakan untuk dapat menemukan (mengakses)
informasi dari berbagai sumber, seperti buku, pengamatan, internet dan
sebagainya. Sesuai dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, mereka perlu
belajar menganalisis informasi, dimulai dari menentukan kebenarannya,
mengklasifikasikan informasi dan lain-lain. Contohnya, ketika siswa mempelajari
suatu materi, siswa dapat mencoba untuk membuat ringkasan dengan
mengidentifikasi inti atau esensi materi, membuat pertanyaan berkaitan dengan
materi yang dibahas. Dalam hal ini, guru perlu aktif dan kreatif dalam
memberikan penugasan kepada siswa.
2. Dimungkinkannya
perspektif jamak (multiple perspective) dalam proses belajar
Sebagai
suatu proses dialogis baik antara siswa dengan guru maupun siswa dengan siswa
lainnya, dalam belajar akan muncul pendapat, pandangan dan pengalaman yang
beragam. Dalam menjelaskan satu fenomena, diantara siswa pun akan terjadi
perbedaan pendapat yang dipengaruhi oleh pengalaman, budaya dan struktur
berpikir lainnya.
3. Siswa
mempunyai peran utama dalam proses belajar, baik mengatur atau mengelola proses
berpikir nya sendiri maupun ketika
berinteraksi dengan lingkungannya
Dalam
usaha untuk menyusun pemahaman, siswa dituntut aktif dalam proses belajar
mengajar. Dalam hal ini pula, siswa perlu dilatih untuk mendengarkan dan
mencerna dengan baik pendapat siswa lain dan guru. Siswa perlu mampu bertanya
evaluatif seperti, “apakah pendapatan ini sama atau berbeda dengan pendapat saya
?” “mengapa berbeda ?” “mengapa dia berpendapat seperti itu ?” dan sebagainya.
Dan pada akhirnya dia mampu menyusun pengertian dan pendapat yang bersifat
inklusif, yang merupakan rekonstruksi pemahaman sendiri dan dengan
mempertimbangkan pendapat lain yang berbeda.
4. Penggunaan
scaffolding dalam proses pembelajaran
Scfflolding
merupakan proses memberikan tuntunan atau bimbingan kepada siswa untuk mencapai
apa yang harus dipahami dari apa yang sekarang sudah diketahui. Berdasarkan
pemahaman guru terhadap kemampuan siswa, siswa didorong dan ditugaskan untuk
mengerjakan tugas yang sedikit lebih sulit, dan selangkah lebih tinggi dari
kemampuan yang saat ini dimiliki dengan intensitas bimbingan yang semakin
berkurang.
5. Peranan
pendidik/guru lebih sebagai tutor, fasilitator dan mentor untuk mendukung
kelancaran dan keberhasilan proses belajar.
Perubahan
paradigma dari ‘pembelajaran berorientasi guru’ menjadi ‘pembelajaran
berorientasi siswa’, menuntut para siswa untuk mampu secara sadar dan aktif
mengelola belajar nya sendiri, dalam arti
mempunyai pemahaman tentang tujuan belajar nya dan pengertian yang jernih mengapa
tujuan belajar tersebut mempunyai nilai bagi dirinya, serta bagaimana dia akan
mencapainya.
6. Pentingnya
kegiatan belajar dan evaluasi belajar lebih otentik
Kegiatan belajar
yang otentik adalah seberapa dekat kegiatan yang dilakukan dengan kehidupan dan
permasalahan nyata (sesungguhnya) yang terjadi dalam masyarakat, yang akan
dihadapi siswa ketika berusaha menerapkan pengetahuan tertentu. Dalam berbagai
contoh kondisi riil ini siswa perlu belajar bahwa tidak ada cara pemecahan
masalah tertentu yang tepat digunakan untuk
berbagai kondisi tersebut. Siswa pada tahap perkembangan intelektual
tertentu cenderung menyederhanakan masalah yanng kompleks dan menganggap cara
pemecahan masalah yang umum sudah akan memadai. Demikian pula ketika guru
menguji hasil belajar siswa sebaiknya juga menggunakan pendekatan yang otentik,
misalnya menggunakan kasus yang terjadi atau mendekati kenyataan.
Pembelajaran pendekatan konstruktivistik
agar mencapai tujuan pembelajaran harus dilakukan pengembangan pembelajaran
yang tepat yang dilakukan oleh seorang guru. Dibawah ini, cara-cara yang bisa
dilakukan untuk mengembangkan pembelajaran konstruktivistik, diantaranya :
1. Mendorong
dan menerima inisiatif siswa dalam mengembangkan materi pembelajaran
2. Menggunakan
data mentah dan sumber utama (primary
resource) untuk dikembangkan dan didiskusikan bersama-sama dengan siswa
di kelas
3. Memberikan
tugas kepada siswa untuk mengembangkan klasifikasi analisis, prediksi terhadap
peristiwa dalam kehidupan sehari-hari
4. Memfasilitasi
siswa untuk memahami konsep sambil mengembangkannya melalui dialog dengan siswa
5. Mengembangkan
dialog antar guru dengan siswa dan siswa dengan siswa yang lainnya
6. Menghindari
penggunaan alat tes untuk mengukur keberhasilan siswa
7. Mendorong
siswa untuk membuat analisis terhadap masalah-masalah kontroversial dan
memberikan waktu untuk mereka berpikir dan berargumen
C. Bentuk-bentuk
Pengajaran Kemampuan Proses
Kemampuan proses merupakan kemampuan seseorang dalam
mendapatkan informasi, mengelola informasi, menggunakan informasi, dan
mengkomunikasikan hasil.
Kemampuan mengumpulkan infromasi merupakan
keterampilan ilmiah yang mendasar. Kegiatan mengumpulkan informasi dapat
dilakukan melalui empat cara, yaitu : pengamatan langsung, pengamatan tidak
langsung, wawancara dengan sumber informasi, dan studi dokumentasi. Kemampuan
mengelola informasi yaitu kemampuan dalam menganalisis data yang diperoleh dari
kegiatan pertama tadi. Proses pengolahan informasi merupakan sebagai proses
bepikir.
Kemampuan memanfaatkan informasi merupakan kemampuan
siswa dalam mengasosiasikan pengetahuan dan informasi yang telah dimilikinya
dengan situasi baru yang dihadapinya. Kemampuan mengkomunikasikan hasil adalah
kegiatan menyampaikan hasil kajian ilmiah, baik secara langsung maupun tidak
langsung, baik secara pribadi maupun kelompok.
Dalam pembelajaran IPS, terdapat beberapa model
pendekatan pembelajaran yang dikembangkan untuk tujuan kemampuan proses,
diantaranya dengan model pemecahan masalah (problem
solving) dan dengan model inkuiri.
1. Pengajaran
ilmu-ilmu sosial dengan pemecahan masalah (Problem
Solving)
Kemampuan
pemecahan masalah bukan saja berhubungan dengan disiplin ilmu-ilmu sosial
tertentu, melainkan kemampuan bersifat umum dalam menghadapi masalah
sehari-hari. Kegiatan belajar melalui pemecahan masalah bermanfaat untuk :
a. Mengembangkan
kemampuan siswa dalam mengidentifikasi
b. Mengembangkan
kemampuan siswa dalam berpikir alternatif
c. Kemampuan
mengambil keputusan berdasarkan alternatif yang tersedia.
Pengajaran
melalui pemecahan masalah terdiri dari lima langkah, yaitu:
a. Identifikasi
masalah
b. Pengembangan
alternatif
c. Pengumpulan
data untuk menguji alternatif
d. Pengujian
alternatif
e. Pengambilan
keputusan
Inti pemecahan masalah adalah keputusan
terbaik yang tersedia untuk menyelesaikan masalah yang ada. Kegiatan
identifikasi masalah dapat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu :
a. Guru
langsung menyajikan masalah. Siswa tidak diminta merumuskan masalah tetapi
mengidentifikasikan dimensi dari masalah yang diajukan guru.
b. Siswa
sendiri yang merumuskan masalah. Guru hanya mengemukakan konteks untuk siswa
mengidentifikasi masalah. Pengembangan alternatif pemecahan masalah. Untuk
kegiatan ini kelas dikelompokan dalam beberapa grup dan setiap grup membahas
alternatif untuk suatu dimensi masalah atau penugasan individual. Kelas harus
memilih beberapa alternatif yang dianggap lebih sesuai untuk masalah yang ada.
Kemudian pengumpulan data dan dikelompokan dalam kategori dan dipilih mana yang
paling mungkin ditempuh. Tahap akhir yaitu pengambilan keputusan.
2. Pengajaran
ilmu-ilmu sosial dengan Inkuiri
Pengajaran
inkuiri lebih menekankan pada pengembangan kemampuan pemecahan masalah yang
terbatas pada disiplin ilmu dan sangat memperhatikan proses pengumpulan data
dan pengujian hipotesis.
Proses
pengumpulan data dilaksanakan secara sistematis tetapi tidak berdasarkan tata
kerja keilmuan disiplin tertentu. Langkah-langkah kegiatan dalam inkuiri
diantaranya :
a. Perumusan
masalah
b. Pengembangan
hipotesis
c. Pengumpulan
data
d. Pengelolaan
data
e. Pengujian
hipotesis
f. Penarikan
kesimpulan.
Perumusan
masalah hampir sama dengan pemecahan masalah. Kelas yang belum mempunyai
pengalaman, guru langsung mengemukakan masalah, namun jika kelas sudah
mempunyai pengalaman, siswa langsung mengembangkan masalah setelah ia melakukan
kajian. Guru dapat meminta siswa mengajukan masalah yang dapat dikenalnya,
kemudian guru meberikan pertanyaan. Masalah yang diajukan siswa dibicarakan
dikelas agar dapat dilihat masalah mana yang sesuai. Kemudian siswa harus
merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan yang dijadikan titik tolak bagi
siswa untuk merumuskan hipotesis.
Dalam
mengembangkan keterampilan, guru harus memperhatikan beberapa syarat yang
digunakan dalam pengembanngan keterampilan, diantaranya :
·
Dimulai dari apa yang sudah dikuasai
siswa
·
Memerlukan waktu lebih lama
·
Berkesinambungan
·
Bersifat akumulatif dari keterampilan –
keterampilan yang lebih teknis
·
Memerlukan penguatan-penguatan sebelum
kegiatan kelas dimulai.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Kurikulum adalah
serangkaian rencana pembelajaran mengenai mata pelajaran, metode pembelajaran
dan tujuan pembelajaran yang ditempuh oleh siswa yang telah disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Di
indonesia, kurikulum sudah beberapa kali mengalami perubahan sehingga berdampak
pada perubahan konsep mata pelajaran IPS di SD. Guru harus mampu menguasai
kurikulum yang berlaku agar proses kegiatan pembelajaran bisa mencapai tujuan
pembelajaran. Dimulai dari merencanakan pendekatan, strategi, model
pembelajaran, dan sebagainya.
Salah satu pendekatan yang mampu diterapkan oleh
guru dalam pembelajaran IPS di SD yaitu pendekatan konstruktivistik. Pendekatan
konstruktivistik yaitu proses belajar-mengajar yang dilakukan bersama-sama oleh
guru dan peserta didik, dengan produk kegiatan adalah membangun persepsi siswa
dan cara pandangnya mengenai materi yang
dipelajari, mengembangkan maslah baru, dan membangun konsep-konsep baru dengan
menggunakan evaluasi pada saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung.
B. Saran
Perubahan kurikulum dari tahun ketahun mengalami
perkembangan namun sebagus apapun rancangan kurikulum tersebut jika
pelaksanaannya tidak berjalan dengan semestinya maka keberhasilan tujuan awal
tidak akan dicapai. Maka dari itu, seorang guru harus mampu menguasai suatu
kurikulum ynag diterapkan oleh pemerintah agar mampu mencapai tujuan yang
diinginkan dalam dunia pendidikan.
Comments
Post a Comment